Berita Denpasar

Jelang HUT Lalu Lintas ke 68, Kapolresta Denpasar Sampaikan 3 Kebijakan ke Personel Polantas

Jelang HUT Lalu Lintas ke 68, Kapolresta Denpasar Sampaikan 3 Kebijakan ke Personel Polantas

Polresta Denpasar
Jelang HUT Lalu Lintas ke 68, Kapolresta Denpasar Sampaikan 3 Kebijakan ke Personel Polantas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyambut hari ulang tahun lalu lintas Bhayangkara ke 68, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengumpulkan seluruh angota Satlantas Polresta Denpasar di area parkir GOR Ngurah Rai, Denpasar, Kamis 31 Agustus 2023.

Kombes Bambang menyampaikan 3 poin penting kepada personel Satuan Lalu Lintas, salah satu diantaranya adalah lakukan penindakan pelanggaran secara optimal.

Kegiatan itu dihadiri langsung ratusan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani, SH.

Baca juga: KPPAD Minta Polresta Denpasar Cepat Usut Kasus Pemerkosaan Dengan Terduga Pelaku WNA

Dalam arahannya, mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa apel tersebut diadakan menjelang perayaan hari ulang tahun lalu lintas Bhayangkara ke 68.

Dimana, dalam waktu 1 tahun 7 bulan menjabat ini adalah kali pertama Kapolresta mengambil apel khusus lalu lintas.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan tiga poin penting terkait pelaksanaan tugas anggota Satlantas," tegasnya.

Baca juga: Polresta Denpasar Kirim SPDP Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali ke Kejari Denpasar

Pertama, Kombes Bambang mengapresiasi atas kehadiran semua anggota yang hadir di lapangan GOR Ngurah Rai.

Diketahui bahwa jumlah anggota Satlantas Polresta Denpasar secara keseluruhan adalah 194 orang.

Namun masih jauh dari memadai untuk mengisi titik-titik rawan laka, rawan macet, jalur VVIP, serta pos-pos pelayanan.

Bambang kembali menegaskan bahwa meski jumlah personel terbatas, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kedua, anggota lalu lintas diingatkan untuk memperhatikan performa baik secara individu maupun sebagai satuan.

“Jaga penampilan pribadi harus tetap sesuai ketentuan dan sikap serta keterampilan dalam mengatur lalu lintas, lakukan penindakan pelanggaran dengan optimal,” ujarnya.

Perwira melati tiga dipundak itu menambahkan, pelayanan kepada masyarakat juga harus selalu diberikan dengan tampilan yang baik.

Poin ke 3, Kombes Bambang menekankan agar pentingnya tampilan anggota di lapangan.

Sebab, anggota lalu lintas adalah yang pertama dilihat masyarakat saat beraktivitas di jalan, sikap dan prilaku harus selalu terjaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved