Berita Tabanan

Tim Gabungan Sidak Empat Usaha Masih Gunakan Elpiji Subsidi

Tim gabungan dari Pertamina Bali, Pemda Tabanan, Polres Tabanan dan Hiswana Migas melakukan sidak di empat usaha yang ada di Tabanan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Sidak yang dilakukan oleh tim gabungan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Tim gabungan dari Pertamina Bali, Pemda Tabanan, Polres Tabanan dan Hiswana Migas melakukan sidak di empat usaha yang ada di Tabanan.

Empat usaha itu bergerak di bidang usaha ternak ayam dan laundry.

Masalahnya, ke empat usaha itu masih menggunakan tabung gas elpiji subsidi dalam menjalankan bisnisnya.

Koordinator agen LPG wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta mengatakan, bahwa 

sidak monitoring digealr kemarin 30 Agustus 2023. Mereka diimbau untuk tidak menggunakan  tabung gas LPG 3 kilogram, dan diganti dengan tabung Bright Gas berkapasitas 5,5 Kg atau 12 Kg.

Hal itu dilakukan Pertamina Bali untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran dan menjaga stok LPG 3 Kg  aman di Kabupaten Tabanan.

“Tim gabungan ini, berupaya untuk memastikan bahwa LPG subsidi itu tepat sasaran,” ucapnya, Kamis 31 Agustus 2023.

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, penggunaan LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang memasak. 

Nah, usaha Laundry dan Peternakan tidak termasuk dalam kategori peruntukan memasak dan tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg.

Sehingga kemarin langsung diganti dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg atau 12 Kg. Mereka berada di empat lokasi yakni di usaha laundry di wilayah banjar pasekan, dan Sanggulan Kediri.

Dan dua usaha pemotongan ayam di desa Tunjuk Tabanan dan desa Senganan Penebel. 

Baca juga: Farid Akui Sulit Temukan Sampah di Desa Wisata Penglipuran

“Masih ada usaha di luar dari usaha yang berkaitan dengan memasak belum tahu akan peraturan Presiden tersebut. Jadi kegiatan ini juga untuk ajang sosialisasi dan rencananya akan dilakukan berkelanjutan," jelasnya.

Siwa Genta mengaku, mereka pengusaha diberikan arahan dan himbauan.

Usai itu, mereka justru berniat untuk pindah ke tabung tidak subsidi, alasannya setelah dilakukan perhitungan justru bisa memberikan lebih banyak keuntungan.

Pertamina mengimbau peruntukan itu sesuai dengan aturan yang ada.

Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan Bright Gas dapat menghubungi outlet resmi Pertamina.

“Kami berharap penyaluran LPG 3 Kg dapat tetap berjalan sesuai sasaran yang diinginkan, guna mendukung kebutuhan energi rumah tangga dan usaha UMKM secara efisien dan aman,” bebernya. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved