Penggerebekan Judi Online

Bareskrim Polri Bongkar Markas Judi Online di Bali, Amankan 31 Orang, Sebut Jalankan 5 Situs

Polri berhasil mengungkapkan kasus judi online di Bali yang berlokasi di Hawaii Bali Villa

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kiri ke kanan - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya, Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat memamerkan barang bukti kasus streaming situs judi online. 

Bareskrim Polri Bongkar Markas Judi Online di Bali, Amankan 31 Orang, Sebut Jalankan 5 Situs

TRIBUN-BALI.COM - Markas operator judi online di Bali berhasil digrebek pihak Bareskrim Polri.

Dalam penggrebekan tersebut, pihak Polri berhasil meringkus 31 orang.

Aksi penggrebekan tersebut bermula ketika pelacakan tim siber Polri berhasil mengungkapkan kasus judi online di Bali yang berlokasi di Hawaii Bali Villa tepatnya di Jalan Tukad Balian Nomor 899 X, Sanur, Denpasar Selatan.

Selain itu, lokasi tempat tinggal operator judi online ini juga berhasil diungkap oleh pihak kepolisian yakni di Marina Suite, Jalan Tukad Balian Nomor 191 Sido Karya, Denpasar Selatan.

Baca juga: Sebelum Diringkus, TKP Judi Online di Hawaii Bali Villa Ramai, Warga: Mobil Mewah Sering Hilir-Mudik

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan para tersangka merupakan orang yang mengelola sejumlah website judi online.

"Dalam penggerebekan tersebut alhamdulillah kita mengamankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website," ujar Adi Vivid dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 1 September 2023.

Penggerebekan itu dilakukan pada 18 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan.

Ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal dan tempat para pegawai mengoperasikan situs judi online.

Kiri ke kanan - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya, Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat memamerkan barang bukti kasus streaming situs judi online.
Kiri ke kanan - Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP Ketut Ekajaya, Wadirreskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat memamerkan barang bukti kasus streaming situs judi online. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Para pelaku disebut mengoperasikan situs judi online yang berbeda-beda.

Mulai dari HotelSlot88, AutoCuan88, JayaSlot28, Oscar28, dan Siera77.

"Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website,”

“Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website," jelas Vivid.

Dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 240 laptop dan 253 handphone dari berbagai merek.

Baca juga: Nggak Ada Tamu Sebulan Ini, Lokasi Judi Online dan Apartemen di Denpasar Bali Sepi

Ada juga 58 rekening dari bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved