Tali Lift Putus di Ubud

Korban Tragedi Lift Maut di Ubud Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Simak Beritanya!

Total santunan pada masing-masing korban jiwa mencapai Rp 200 juta. Adapun rinciannya santunan yang diberikan oleh manajemen resort sebesar Rp 40 juta

I Wayan Eri Gunarta/ Tribun Bali
Total santunan pada masing-masing korban jiwa mencapai Rp 200 juta. Adapun rinciannya santunan yang diberikan oleh manajemen resort sebesar Rp 40 juta. 

Pantauan Tribun Bali, sebelum menerima santunan, pihak penerima melakukan tanda tangan, dan di dalamnya berisi klausul yang isinya, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, dan tak melakukan penuntutan terhadap manajemen.

"Terkait dokumen yang harus ditandatangani, itu adalah persetujuan untuk menerima. Karena rata-rata yang mengambil santunan ini adalah perwakilan keluarga, sehingga kita perlu dokumentasikan. Jangan sampai kita salah memberikan dana santunan," katanya. 

"Di dokumen itu juga ada pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga, yang isinya, keluarga pada prinsipnya mengikhlaskan musibah ini dan tidak menuntut pihak manajemen Ayu Terra Resort Ubud.

Tapi terkait jeratan hukum, nanti saya serahkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengambil barang bukti, itu ranahnya pihak kepolisian. Pada prinsipnya pihak manajemen sangat kooperatif," tegasnya. 

"Silakan kepolisian apapun yang diperlukan terkait dengan kasus ini, kita sangat kooperatif. Mau karyawan ditambah sebagai saksi, mau owner diperiksa silakan. Semuanya kita serahkan pada mekanisme masalah penyelidikan dan penyidikan," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved