Berita Bangli

Desa di Bangli Usulkan Perubahan Status Jalan, dari Jalan Desa Jadi Jalan Kabupaten

Sejumlah desa di Bangli mengusulkan perubahan status jalan, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto 

"Kalau mengacu SK Jalan Kabupaten tahun 2023, panjang jalan kabupaten 999 kilometer," ucapnya.


Pejabat asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani itu juga menjelaskan, penurunan panjang jalan kabupaten karena ada beberapa ruas jalan yang diserahkan ke provinsi.

Baca juga: UPDATE: Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Perbekel Baru Tahu Ada Pelecehan Seksual

"Jadi tidak hanya jalan desa saja yang bisa diserahkan ke kabupaten. Jalan kabupaten pun bisa diserahkan ke provinsi. Begitupun sebaliknya. Dari jalan nasional ke provinsi, maupun provinsi ke kabupaten," terangnya.


Lega menyebut ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan kabupaten seperti di jalur Sekaan-Penelokan, Batur-Penelokan, dan Kedisan-Dermaga.

Sebaliknya jalan Kabupaten yang diserahkan ke provinsi diantaranya ruas jalan Penulisan-Pinggan, Blandingan-Pinggan dan Blandingan-Songan.

"Kalau jalan nasional yang diserahkan ke provinsi misalnya ruas jalan Besakih-Penelokan dan Penelokan-Ulun Danu Songan, Kintamani," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved