Berita Bangli
Desa di Bangli Usulkan Perubahan Status Jalan, dari Jalan Desa Jadi Jalan Kabupaten
Sejumlah desa di Bangli mengusulkan perubahan status jalan, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kalau mengacu SK Jalan Kabupaten tahun 2023, panjang jalan kabupaten 999 kilometer," ucapnya.
Pejabat asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani itu juga menjelaskan, penurunan panjang jalan kabupaten karena ada beberapa ruas jalan yang diserahkan ke provinsi.
Baca juga: UPDATE: Mahasiswi KKN Nyaris Diperkosa di Bangli, Perbekel Baru Tahu Ada Pelecehan Seksual
"Jadi tidak hanya jalan desa saja yang bisa diserahkan ke kabupaten. Jalan kabupaten pun bisa diserahkan ke provinsi. Begitupun sebaliknya. Dari jalan nasional ke provinsi, maupun provinsi ke kabupaten," terangnya.
Lega menyebut ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan kabupaten seperti di jalur Sekaan-Penelokan, Batur-Penelokan, dan Kedisan-Dermaga.
Sebaliknya jalan Kabupaten yang diserahkan ke provinsi diantaranya ruas jalan Penulisan-Pinggan, Blandingan-Pinggan dan Blandingan-Songan.
"Kalau jalan nasional yang diserahkan ke provinsi misalnya ruas jalan Besakih-Penelokan dan Penelokan-Ulun Danu Songan, Kintamani," sebutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.