Berita Bangli

Desa di Bangli Usulkan Perubahan Status Jalan, dari Jalan Desa Jadi Jalan Kabupaten

Sejumlah desa di Bangli mengusulkan perubahan status jalan, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli I Wayan Lega Suprapto 

Desa di Bangli Usulkan Perubahan Status Jalan, dari Jalan Desa Jadi Jalan Kabupaten

 


TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah desa di Bangli mengusulkan perubahan status jalan, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.

Usulan tersebut dilatarbelakangi kemampuan keuangan desa dalam melakukan pemeliharaan. 


Hal tersebut diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Bupati Sidak Dua Proyek Strategis Bangli

Sebutnya ada sejumlah desa dari tiga kecamatan di Bangli yang mengajukan perubahan status jalan


Seperti dari Kecamatan Kintamani ada Desa Songan, Subaya dan Abang Batudinding. Untuk Kecamatan Bangli yakni Desa Landih dan Kayubihi.

Sedangkan Kecamatan Susut yakni Desa Tiga.

"Satu desa ada yang mengajukan usulan perubahan status jalan untuk dua sampai tiga ruas," ucapnya.

Baca juga: TPPO Seperti Gunung Es! Simak Kata Ketua DPRD Bangli Tentang PMI


Lega mengatakan alasan desa melakukan perubahan status jalan, lebih kepada pertimbangan kemapuan keuangan desa dalam melakukan pemeliharaan.

Dalam pengusulannya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya lebar jalan minimal 7 meter dan sudah mendapat persetujuan dari prajuru. 

Baca juga: Sekretariat DPRD Bangli Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum Dengan Kejari Bangli 


"Tentu kalau sudah berstatus jalan kabupaten, otomatis pemeliharaan jadi tanggung jawab pemerintah daerah," sebutnya.


Diketahui panjang ruas jalan kabupaten beberapa kali mengalami perubahan.

Berdasarkan SK Jalan Kabupaten tahun 2016, total jumlah ruas jalan sebanyak 407 ruas dengan panjang 905 kilometer.

Baca juga: TPPO Seperti Gunung Es! Simak Kata Ketua DPRD Bangli Tentang PMI

Sedangkan mengacu SK Jalan Kabupaten Tahun 2020,  jumlah ruas jalan sebanyak 459 ruas dengan panjang 1.015  kilometer.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved