Berita Bangli
Desa di Bangli Usulkan Perubahan Status Jalan, dari Jalan Desa Jadi Jalan Kabupaten
Sejumlah desa di Bangli mengusulkan perubahan status jalan, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Desa di Bangli Usulkan Perubahan Status Jalan, dari Jalan Desa Jadi Jalan Kabupaten
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejumlah desa di Bangli mengusulkan perubahan status jalan, dari jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Usulan tersebut dilatarbelakangi kemampuan keuangan desa dalam melakukan pemeliharaan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Bupati Sidak Dua Proyek Strategis Bangli
Sebutnya ada sejumlah desa dari tiga kecamatan di Bangli yang mengajukan perubahan status jalan.
Seperti dari Kecamatan Kintamani ada Desa Songan, Subaya dan Abang Batudinding. Untuk Kecamatan Bangli yakni Desa Landih dan Kayubihi.
Sedangkan Kecamatan Susut yakni Desa Tiga.
"Satu desa ada yang mengajukan usulan perubahan status jalan untuk dua sampai tiga ruas," ucapnya.
Baca juga: TPPO Seperti Gunung Es! Simak Kata Ketua DPRD Bangli Tentang PMI
Lega mengatakan alasan desa melakukan perubahan status jalan, lebih kepada pertimbangan kemapuan keuangan desa dalam melakukan pemeliharaan.
Dalam pengusulannya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya lebar jalan minimal 7 meter dan sudah mendapat persetujuan dari prajuru.
Baca juga: Sekretariat DPRD Bangli Jalin Kerjasama Pendampingan Hukum Dengan Kejari Bangli
"Tentu kalau sudah berstatus jalan kabupaten, otomatis pemeliharaan jadi tanggung jawab pemerintah daerah," sebutnya.
Diketahui panjang ruas jalan kabupaten beberapa kali mengalami perubahan.
Berdasarkan SK Jalan Kabupaten tahun 2016, total jumlah ruas jalan sebanyak 407 ruas dengan panjang 905 kilometer.
Baca juga: TPPO Seperti Gunung Es! Simak Kata Ketua DPRD Bangli Tentang PMI
Sedangkan mengacu SK Jalan Kabupaten Tahun 2020, jumlah ruas jalan sebanyak 459 ruas dengan panjang 1.015 kilometer.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.