Cekcok Pasutri di Denpasar

Breaking News! Terlibat Cekcok, Suami Aniaya Istri Pakai Senapan Angin Lalu Akhiri Hidup di Denpasar

Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan, yang dilakukan oleh sang suami bernama Wayan Agus Yutayasa (38) kepada istrinya, Ketut Santi (38).

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan, yang dilakukan oleh sang suami bernama Wayan Agus Yutayasa (38) kepada istrinya, Ketut Santi (38). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Breaking News

Sepasang suami istri bertempat tinggal di Jalan Ahmad Yani Utara Nomor 373, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, terlibat cekcok pada Selasa 5 September 2023 malam.

Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan, yang dilakukan oleh sang suami bernama WAY (38) kepada istrinya, KS (38).

Tak tanggung-tanggung, WAY melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin.

Baca juga: Begini Sosok Yenny Wahid di Mata Hashim Djojohadikusumo, Cocok Jadi Cawapres Dampingi Prabowo?

Baca juga: Bantuan Hukum Hotman 911 Akan Hadir di Bali, Catat Tanggal dan Jamnya

Ilustrasi - Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan, yang dilakukan oleh sang suami bernama Wayan Agus Yutayasa (38) kepada istrinya, Ketut Santi (38).

Tak tanggung-tanggung, Yutayasa alias Kariasa melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin.
Ilustrasi - Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan, yang dilakukan oleh sang suami bernama WAY (38) kepada istrinya, KS (38). Tak tanggung-tanggung, WAY melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin. (mohamed Hassan dari Pixabay)

 

“Pelaku pulang kerja terjadi pertengkaran dengan korban, pelaku marah mengambil senapan angin selanjutnya menembak korban,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu 6 September 2023.

 

Atas kejadian tersebut, KS menderita luka tembak beberapa kali di sejumlah bagian tubuh. Adapun luka tembak yang dialami KS yakni 1 kali di pelipis kanan, 5 kali di punggung, 1 kali dilengan kiri, dan luka robek pada tangan.

 

KS yang menderita luka tembak itu sempat dirawat di RSUD Wangaya dan kemudian dirujuk ke RSUP IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah).

 

“Setelah dirawat di RS Wangaya, korban dirujuk ke RSUP Sanglah. Sementara korban masih di kamar IGD, Ruang Observasi bedah bed dengan diagnosa multiple rescue,” terang Kasi Humas Polresta Denpasar.

 

Lebih jauh, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian itu berlangsung pada 5 September 2023 sekitar pukul 21.15 Wita. Kala itu, anak korban berlari ke jalan dan berhenti di sebelah Utara TKP guna meminta bantuan kepada pedagang buah.

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved