Berita Bali

Edarkan Sabu di Kerobokan Bali, Tonny dan Rekannya Dibekuk BNNK Badung

Baru Keluar Dengan Bebas Bersyarat, Tonny Gunawan dan Rekannya Kembali Dibekuk BNNK Badung Karena Edarkan Sabu di Kerobokan

Istimewa
Adi Sanjaya melihatkan barang bukti narkoba dan HP, Tonny Gunawan melihatkan barang bukti HP. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tonny Gunawan asal Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali kembali diringkus Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.

Padahal residivis kasus narkoba itu baru keluar dengan pembebasan bersyarat dari Lapas Kerobokan

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi bahwa kerap terjadi peredaran narkoba di wilayah Kerobokan.

Tim seksi pemberantas pun melakukan penyelidikan di areal tersebut.

Baca juga: Dua Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi, Pengguna Diharapkan Laporkan Diri Untuk Rehabilitasi

Pada Sabtu 26 Agustus 2023 lalu, sekitar pukul 09.00 Wita, saat petugas melewati Jalan Raya Taman Kerobokan, melihat Target Operasi (TO) yang diketahui bernama Adi Sanjaya melintas menggunakan sepeda motor NMAX warna abu hitam.

Petugas pun langsung membuntuti dan mengamankan TO tersebut di Perumahan Padang Asri, Padangsambian Kelod, Denpasar.

"Saat kita periksa di sepeda motor TO ini, kita menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi delapan paket sabu yang dibungkus dengan aluminium foil. Narkoba jenis sabu itu pun saat dilakukan penimbangan diketahui beratnya 2,61 gram bruto," kata Kepala BNNK Badung, AKBP A.A Gede Mudita SH saat ditemui, Selasa 5 September 2023

Setelah mengamankan TO yang memang menjadi incaran BNNK Badung.

Selanjutnya kasus itu pun dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeldahan di rumah pelaku di Denpasar.

Saat penggeledahan kembali ditemukan 3 paket narkoba jenis sabu, yang ditaruh di dalam kertas karton dan disimpan di kamar pelaku.

"Selain kita temukan narkoba 3 paket masing-masing 1,59 gram, kita juga temukan satu bendel plastik klip, timbangan elektrik dan aluminium poil bekas pakai," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan dari hasil introgasi, ternyata semua narkoba itu milik temannya yang diketahui bernama Tonny Gunawan.

Dari hasil penyelidikan, Tonny juga merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dengan bebas bersyarat.

"Tonny ini merupakan pengendali pengedaran narkoba jenis sabu di wilayah Kerobokan. Bahkan Adi Sanjaya ini yang disuruh membagi narkoba dan menempel-nempel barang haram itu di wilayah Kerobokan," ucapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, Tonny pun langsung diamankan di rumahnya di Banjar Pengubengan, Kerobokan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved