Berita Jembrana

Dua Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi, Pengguna Diharapkan Laporkan Diri Untuk Rehabilitasi

Dua Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi *Pengguna Diharapkan Laporkan Diri Untuk Rehabilitasi

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba - Dua Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi, Pengguna Diharapkan Laporkan Diri Untuk Rehabilitasi 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Dua orang pengguna narkotika di Kabupaten Jembrana menjalani rehabilitasi.

Bahkan, satu orang diantaranya menyerahkan diri ke aparat hukum agar bisa menjalani rehabilitasi dan berharap sembuh dari kergantungan barang tersebut.

Hal ini merupakan upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal menekan laju peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah gumi makepung. 

"Sampai saat ini sudah dua orang pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi," kata Kasat Res Narkoba Polres Jembrana, Iptu I Gede Alit Darmana saat dikonfirmasi, Minggu 3 September 2023.

Menurutnya, dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jembrana, diluar penindakan hukum, para pengguna diharapkan bisa melaporkan diri untuk selanjutnya menjalani rehabilitasi.

Sebab, para pengguna yang melaporkaan diri tidak akan dipidana melainkan bakal dibantu penyembuhan dari ketergantungan narkotika

"Mereka yang melaporkaan diri selanjutnya dibawa untuk menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali," jelasnya. 

Dalam prosesnya, kata dia, peserta rehabilitasi akan mendapat pendampingan dari tim medis serta kepolisian. Mereka didampingi hingga dinyatakan sembuh dari ketergantungan.

Ia berharap, untuk memaksimalkan upaya dengan rehabilitasi ini, semua pihak harus terlibat. Salah satunya adalah pemerintah.

Pemerintah diharapkan bisa menyediakan anggaran bahkan tempat untuk rehabilitasi pengguna narkoba tersebut.

Semakin banyak yang melakukan regabilitasi tentunya bakal bisa memutus rantai peredaran. 

"Dukungan pemerintah sangat penting untuk program rehabilitasi pengguna narkotika tersebut," tegasnya. 

Terpisah, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana mengakui memang tidak ada anggaran.

Namun, pihaknya selama ini sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Baca juga: 54.870 Ekor Hewan Sudah di Vaksin PMK, Disperpa Badung Akui Tetap Digencarkan Untuk Menjaga Populasi

Selain itu, rehabilitasi juga sangat penting dilakukan. 

"Semakin banyak yang melaporkan diri untuk rehabilitasi semakin baik," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved