Berita Bangli
Anjing Liar di Eks Kantor Dinas PKP Bangli Tak Ada, Kadis Sebut Sudah Diadopsi
Anjing-anjing liar yang selama ini dikandangkan di eks kantor dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, seluruhnya telah lenyap.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Anjing di Eks Kantor Dinas PKP Bangli Tak Ada, Kadis Sebut Sudah Diadopsi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Anjing-anjing liar yang selama ini dikandangkan di eks kantor dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, seluruhnya telah lenyap.
Pihak dinas menyebut anjing itu telah diadopsi oleh penyayang binatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dihubungi Senin (4/9/2023).
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di Gianyar Terus Meningkat, Kini Capai 4.748 Kasus
Kata dia, sebelumnya di kandang tersebut ada tujuh ekor anjing. Seluruhnya merupakan anjing yang kerap berkeliaran di areal perkantoran Pemkab Bangli.
"Anjing-anjing itu selanjutnya direlokasi di bekas kantor dinas PKP. Karena di sana masih terdapat bekas kandang. Di sana juga sudah ada orang yang memberi makan."
Baca juga: Kasus Rabies Terbaru di Pemecutan, di Denpasar Positif Pada 13 Ekor Anjing
"Sedangkan makanan mereka, merupakan sumbangan sukarela dari para staf Pemkab Bangli pecinta binatang," ungkapnya.
Namun sekitar 9 atau 10 hari pasca direlokasi, imbuhnya, enam ekor anjing telah diadopsi. Sehingga saat ini hanya tersisa satu ekor anjing saja.
Sarma menambahkan, kandang anjing di bekas kantor dinas PKP sifatnya darurat.
Baca juga: Kasus Rabies pada Anjing di Denpasar Capai 13 Ekor, Terbaru Ditemukan di Pemecutan
Mengingat pada saat itu sedang gencar penanganan rabies, dan banyak anjing liar berkeliaran di areal kantor Pemkab.
Ke depannya kandang tersebut tidak akan dimanfaatkan lagi. Sebab bekas kantor yang berlokasi di wilayah Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli itu akan segera dibongkar untuk lahan Gelanggang Olahraga (GOR).
Dikatakan pula, jika mengacu pada Perda Provinsi Bali tentang penanggulangan rabies, Sarma tidak menampik memang di kabupaten kota harus ada shelter atau tempat penampungan untuk anjing liar ataupun yang diliarkan.
Baca juga: 41.154 Ekor Anjing di Tabanan Sudah Tervaksin, Target Vaksin 70 Persen Agustus Ini
Hanya hal ini belum ada tindak lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kandang-di-Eks-kantor-dinas-PKP-yang-sudah-kosong.jpg)