Berita Bali
Kasus Rabies pada Anjing di Denpasar Capai 13 Ekor, Terbaru Ditemukan di Pemecutan
Kasus anjing yang terkonfirmasi positif rabies di Kota Denpasar terus bertambah. Kini total anjing positif rabies sebanyak 13 ekor.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kasus Rabies pada Anjing di Denpasar Capai 13 Ekor, Terbaru Ditemukan di Pemecutan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus anjing yang terkonfirmasi positif rabies di Kota Denpasar terus bertambah.
Kini total anjing positif rabies sebanyak 13 ekor.
Terakhir kasus anjing rabies ditemukan di Banjar Setra Badung, Kelurahan Pemecutan pada 23 Agustus 2023.
Selama bulan Agustus 2023 ini ditemukan 2 ekor anjing rabies.
Baca juga: Kapan Virus Rabies Mulai Masuk ke Bali? Dari Sini Riwayatnya, Wagub Cok Ace Beri Penjelasan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar drh. Ketut Ayu Meidiyanthi, Selasa 29 Agustus 2023.
"Hingga saat ini, kasus anjing positif rabies di Denpasar sebanyak 13 kasus," kata Meidiyanthi.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Denpasar, rincian kasus anjing positif rabies yakni di Padangsambian Kelod ditemukan 3 kasus, Kelurahan Kesiman 1 kasus.
Baca juga: Sudah 131 Desa Adat di Buleleng Bali Buat Perarem Rabies
Kemudian Kelurahan Penatih 1 kasus, Kesiman Kertalangu 1 kasus, Sumerta Kaja 1 kasus, Pemecutan Kaja 1 kasus.
Padangsambian Kaja 1 kasus, dan kelurahan Pemecutan 2 kasus.
Terkait penemuan kasus tersebut, pihaknya pun menggencarkan pelaksanaan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies atau HPR.
Baca juga: Kasus Anjing Positif Rabies di Denpasar Bertambah Jadi 11 Ekor, Vaksinasi HPR Mencakup 46,3 Persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.