Berita Bali

Kapan Virus Rabies Mulai Masuk ke Bali? Dari Sini Riwayatnya, Wagub Cok Ace Beri Penjelasan

Acara serah terima ini, dipimpin langsung Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Wiswa Sabha.

Dwi S/Tribun Bali
Ilustrasi - Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan 480.000 dosis vaksin rabies. Total Cakupan vaksinasi rabies pada HPR di Provinsi Bali, sampai hari ini telah mencapai 70 persen dan sesuai dengan komitmen kita bersama, Tahun 2024 tidak ada lagi timbul korban jiwa akibat rabies. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penularan virus rabies, hingga saat ini masih menjadi perhatian khusus pemerintah khususnya di Bali.

Tren kasus rabies yang meningkat, membuat Indonesia terus menerima bantuan vaksin rabies.

Seperti hari ini, Selasa 15 Agustus 2023, Pemerintah Provinsi Bali kembali menerima bantuan vaksin rabies yang diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH).

Acara serah terima ini, dipimpin langsung Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Wiswa Sabha.

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace mengatakan sampai saat ini isu penyakit zoonosis di Pulau Bali, masih menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi. Ia juga menuturkan bagaimana mulanya hingga rabies bisa masuk ke Bali.

Baca juga: Jabatan Wagub 5 September Habis, Cok Ace Akan Kembali Menjadi Dosen di ISI Denpasar

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota DPR RI PDIP Ismail Thomas Sebagai Tersangka Korupsi

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Wiswa Sabha.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Wiswa Sabha. (Wahyuni Sari/Tribun Bali)

 

“Provinsi Bali pada awalnya merupakan salah satu daerah yang secara historis bebas rabies, namun sejak munculnya kasus rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mengubah status Bali menjadi daerah tertular rabies di Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008,” jelasnya.

Setelah itu, dikatakan Wagub Cok Ace penyakit rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya, tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Sampai saat ini, Pulau Bali masih menjadi perhatian dan fokus bagi banyak pihak mengingat statusnya yang masih belum bebas kembali dari penyakit rabies.

Hal ini terbukti dari bermacam komponen pengendalian penyakit, yang terus dilakukan dari berbagai pihak dengan tujuan yang sama, yaitu menghentikan perputaran dan penyebaran virus rabies sehingga tidak lagi ada kasus baik pada manusia maupun hewan.

“Dalam pengendalian rabies, kita mengenal istilah HPR yaitu Hewan Penular Rabies. HPR utama yang kita kenal adalah anjing, di mana banyak pihak yang selalu menyalahkan anjing sebagai penyebab rabies hingga penyebab kematian bagi korbannya.

Hal ini harus dapat kita luruskan bersama, bahwa anjing juga merupakan korban rabies, sedangkan ‘biang’ dari rabies sebenarnya adalah virus rabies. Musuh kita adalah virus rabies,” bebernya.

Acara serah terima ini, dipimpin langsung Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Wiswa Sabha.
Wagub Cok Ace (Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari)

 

Berbagai upaya dan strategi telah dilakukan, dalam percepatan pemberantasan rabies di seluruh kabupaten/kota se-Bali antara lain KIE (komunikasi, informasi, edukasi)/sosialisasi, vaksinasi (vaksinasi massal, emerging vaksinasi, sweeping/penyisiran), eliminasi/eutanasia, pengawasan lalu lintas HPR, surveilans dan kontrol populasi.

Namun sampai saat ini belum dapat dibebaskan dari Pulau Bali. Keenam strategi tersebut berjalan secara utuh dan simultan serta berkesinambungan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved