Berita Klungkung

NAIK 20 Kali Lipat, Retribusi Masuk KKP Bali Hingga Tembus Rp 360 Juta Pasca Sidak!

Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dilakukan tim terpadu sejak 1 Juli 2023 lalu.

Istimewa
Wisatawan saat membeli tiket retribusi ke Nusa Penida belum lama ini. Kawasan perairan Nusa Penida masuk KKP Bali. 

TRIBUN-BALI.COM - Retribusi masuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bali pada bulan Juli tercatat mencapai Rp360 Juta. Nilai ini meningkat 20 kali lipat, dibanding rata-rata retribusi pada bulan sebelumnya.

Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bali, I Nengah Bagus Sugiarta mengatakan, peningkatan nilai retribusi ini tidak lepas dari sidak penerapan Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2021.

Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dilakukan tim terpadu sejak 1 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Buntut Tragedi Lift Maut Ubud, Menparekraf Minta Pengawasan Standar Keselamatan Ditingkatkan

Baca juga: UPDATE Longsor di Karangasem, Korban Dievakuasi Menggunakan Alat Berat

Ilustrasi - Retribusi masuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bali pada bulan Juli tercatat mencapai Rp360 Juta. Nilai ini meningkat 20 kali lipat, dibanding rata-rata retribusi pada bulan sebelumnya.
Ilustrasi - Retribusi masuk Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Bali pada bulan Juli tercatat mencapai Rp360 Juta. Nilai ini meningkat 20 kali lipat, dibanding rata-rata retribusi pada bulan sebelumnya. (ShutterStock/AirDrone)

“Saat ini baru Nusa Penida yang ditetapkan sebagai KKP Bali. Syukur sudah ada peningkatan dari wisatawan untuk membayar tiket masuk KKP sehingga ada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkap Nengah Bagus Sugiarta, Senin (11/9/2023).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan sidak jumlah pembelian tiket pada Januari- Mei 2023 berkisar Rp11,4 Juta sampai Rp18,5 Juta per bulannya.

Namun setelah dilakukan sidak bulan Juli 2023 lalu, jumlah retribusi yang masuk mencapai Rp360 Juta.

"Meskipun demikian, sosialisasi terkait pungutan retribusi KKP ini masih harus terus dilakukan," jelas dia.

Ia juga mengatakan, saat ini baru ada 11 pintu masuk perairan Nusa Penida yang diawasi petugas UPTD KKP Bali.

Rencananya akan ditambah 2 pintu masuk, untuk memaksimalkan pengawasan di KKP Nusa Penida.

Wisatawan saat membeli tiket retribusi ke Nusa Penida belum lama ini. Kawasan perairan Nusa Penida masuk KKP Bali.
Wisatawan saat membeli tiket retribusi ke Nusa Penida belum lama ini. Kawasan perairan Nusa Penida masuk KKP Bali. (Istimewa)

 

Hingga saat ini baru 11 pintu masuk perairan yang diawasi petugas UPTD KKP Bali. Rencananya dalam waktu dekat, akan ditambah dua pintu masuk lagi yang diawasi petugas.

"Kami kesulitan melakukan pengawasan, karena kawasan yang kami awasi merupakan laut terbuka dengan akses masuk dari berbagai daerah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, kedepan biaya operasional patroli harus ditingkatkan, sehingga patroli di KKP bisa sering dilakukan dan memaksimalkan pungutan retribusi.

"Ini perlu juga didukung dengan lningkatan jumlah petugas retribusi, kesadaran pelaku usaha, dan sistem pembayaran online yang perlu diperbaiki," ungkapnya. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved