Berita Denpasar
Terbuai Janji Gung Panji Berujung Digerebek Anggota Polresta Denpasar, Riza Dituntut 9 Tahun Penjara
Terbuai Janji Gung Panji Berujung Digerebek Anggota Polresta Denpasar, Riza Dituntut 9 Tahun Penjara
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
Namun ternyata, pergerakan terdakwa telah dipantau oleh petugas kepolisian Sat Narkoba Polresta Denpasar.
Saat terdakwa berada di kamar kosnya, petugas kepolisian melakukan penggerebekan.
Berhasil membekuk terdakwa, petugas kepolisian lalu menggeledah kamar kos.
Hasilnya, ditemukan 12 paket sabu seberat 36,26 gram.
Selain itu diamankan juga 1 timbangan elektrik, 1 bendel pakstik klip kosong, 1 buah alat isap sabu (bong) dan barang bukti terkait lainnya. CAN
Tags
sabu-sabu
PN Denpasar
Polresta Denpasar
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Peradi
JPU
Kuta Selatan
Ketewel
By Pass Ida Bagus Mantra
Berita Terkait: #Berita Denpasar
9 Rumah di Bantaran Sungai Ayung Denpasar Hanyut, Huriah: Trauma Sama Hujan |
![]() |
---|
Pasca Banjir, 15 Ribu Pelanggan PDAM di Denpasar Masih Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Tak Miliki Izin, 3 Reklame di Denpasar Dibongkar Satpol PP |
![]() |
---|
Korban Ditebas Secara Membabi-buta di Denpasar, Tetangga Kos: Kami Takut Rafli Tewas |
![]() |
---|
TRAGIS! Nenek 71 Tahun Tewas di Denpasar, Dikira Kecelakaan, Ternyata Ulah Pemuda 26 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.