Pemilu 2024

PDIP Percaya Diri Sudah Siap Saksi Untuk Kawal Pemilu 2024 di Bangli Bali 

Para saksi tersebut tidak hanya hadir di TPS saat penghitungan suara, namun juga ikut mensosialisasikan capres-cawapres dan mengawal suara PDIP.

Muhammad Fredey Mercury/Tribun Bali
Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangli, telah menyiapkan saksi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Para saksi tersebut tidak hanya hadir di TPS saat penghitungan suara, namun juga ikut mensosialisasikan capres-cawapres dan mengawal suara PDIP.

Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar menjelaskan, saksi di PDIP bersifat tetap, yang tergabung dalam Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Bangli.

PDIP baru akan melakukan rekrutmen apabila saksi yang lama berhalangan melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Dituduh Terlibat Pusaran Judi Online, DPRD Badung Yayuk AL Laporakan Akun Tiktok Penyebar Hoax!

Baca juga: Golkar Bangli Tegaskan Tak Sulit Rekrut 1.800 Saksi! Darsana: Kami Punya Saksi Militan

Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar.
Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar. (Muhammad Fredey Mercury/Tribun Bali)

 

"Misalnya yang bersangkutan sakit, atau alasan lainnya yang menyebabkan dia tidak bisa melaksanakan tugas, baru kita ganti. Karena saksi di partai ini harus punya Kartu Tanda Anggota (KTA). Jadi tidak bisa hari ini Pemilu, hari ini kita rekrut. Karenanya saksi-saksi yang ada hari ini didominasi orang lama. Yang baru hanya sedikit," ujarnya Selasa (12/9/2023).

Diar menyebutkan dari total 802 TPS di Bangli, masing-masing akan ditempatkan dua orang saksi. Sehingga khusus untuk saksi di TPS saja jumlahnya sebanyak 1.604 orang. Tak hanya di TPS, DPC PDIP juga menugaskan 72 orang sebagai koordinator di masing-masing desa/kelurahan. "Disiapkan pula saksi di masing-masing kecamatan atau Dapil dengan jumlah 5 hingga 10 orang," sebutnya.

Lanjut pria yang juga Wakil Bupati Bangli ini, para saksi wajib memiliki dan mampu mengoperasikan handphone Android. Sebab pelaporan dilakukan menggunakan aplikasi.

"PDI Perjuangan sejak Pemilu sebelumnya sudah punya aplikasi terkait dengan pelaporan hasil saksi secara cepatnya. Walau demikian saksi ini tetap berkewajiban untuk menyetor blangko C1 ke DPC Partai untuk mencocokkan dengan pelaporan yang dikirim secara online," ucapnya.

Pasca perekrutan selanjutnya akan dilaksanakan pelatihan saksi-saksi. Rencananya pelatihan dilakukan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Pelatihan saksi, imbuh politisi asal Desa Belantih ini, dilakukan oleh pelatih-pelatih saksi yang tergabung di BSPN. Menurutnya pelatihan kemungkinan akan dilakukan di Dapil atau kecamatan.

Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar.
Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar. (Muhammad Fredey Mercury/Tribun Bali)

 

"Pematerinya dari provinsi dan kabupaten. Ini tentunya sudah di-ToT (Training of Trainer) juga oleh BSPN Pusat. Kecuali dibutuhkan hal-hal tertentu, bisa langsung dari DPP. Misalnya ada update aturan. Tapi kebiasaan dari wabah covid sebelumnya, kita sudah terbiasa melakukan daring," katanya.

Diar mengatakan, ada pembaharuan materi dalam pelatihan. Mulai dari peraturan perundang-undangan kaitan Pemilu, peraturan KPU, hak dan kewajiban saksi, dan sebagainya.

"Kalau secara teknis seperti bagaimana mengisi blanko agar jangan sampai salah, hingga apa yang boleh dan tidak dilakukan oleh saksi. Tetapi dari semua teknis itu, poin akhirnya adalah bagaimana menjaga dan mengamankan suara partai PDIP di Bangli. Sehingga dia wajib mengamankan seluruh suara partai baik memilih calegnya, ataupun memilih gambar partainya," tegas dia.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved