Berita Badung
Dua Rumah Sakit yang Dibangun Badung Sudah Berjalan, Sekda Minta Kadiskes Siapkan Peralatan dan SDM
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung diminta untuk menyiapkan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang rumah sakit itu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembangunan dua rumah sakit di Badung, yakni Rumah Sakit Abiansemal dan Petang, sudah sedang berjalan.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung diminta untuk menyiapkan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang rumah sakit itu.
Hal itu pun disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, membuka rapat perkembangan pembangunan Rumah Sakit Abiansemal dan Petang di ruang rapat sekda, Puspem Badung, Kamis 14 September 2023.
Turut hadir pada kesempatan itu, Inspektur Badung Ni Luh Suryaniti, Kadis Kesehatan dr.Made Padma Puspita, Kadis PUPR Ida Bagus Surya Suamba, Kadis DLHK I Wayan Puja, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kabag SDA I Made Adi Adnyana, Kabag Hukum dan Ham AA Gde Asteya Yudha, perwakilan BPKAD, Direktur RSD Mangusada I Nyoman Darta.
Baca juga: Pria Asal Belinju Ditemukan Meninggal Dunia di Gunung Soputan Denpasar, Sempat Mengeluh Sakit Perut!
Baca juga: Bola Panas Kasus Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud, Dituding Gunakan Lift Sebelum Selesai

"Kita harus segera cepat mempersiapkan perlengkapannya. Mengingat pembangunan aedang berproses," ucapnya.
Sekda Adi Arnawa berharap, tahapan-tahapan perkembangan rencana pembangunan 2 rumah sakit tersebut, untuk segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terhadap masalah-masalah yang timbul terhadap pembangunan rumah sakit tersebut.
"Saya minta kepada Kadis Kesehatan untuk segera memroses terhadap apa-apa yang menjadi kesiapan, terhadap kebutuhan rumah sakit tersebut, baik itu perizinan, alat kesehatan hingga kebutuhan SDM untuk operasional rumah sakit tersebut," tegasnya lagi.
Sementara itu Kadis Kesehatan, dr.Made Padma Puspita, melaporkan bahwa waktu pembangunan fisik gedung Rumah Sakit Abiansemal dan Rumah Sakit Petang, menghabiskan waktu 105 hari kerja.
Dengan harapan bisa terselesaikan tepat waktu. Pemenuhan terhadap segala izin, dan lain halnya terkait syarat berdirinya rumah sakit tersebut sudah dijalankan sesuai dengan prosedur.
Bahkan ketentuan yang berlaku baik IMB, surat komitmen hingga rekomendasi ortal Provinsi Bali terkait pengisian struktur dan pengisian tenaga kesehatan serta administrator juga sudah berlangsung.

"Kami berharap pembangunan fisik bisa selesai sesuai dengan waktu yang disepakati, sehingga rencana kita untuk soft opening pada tanggal 22 Desember 2023 untuk Rumah Sakit Petang dan 28 Desember 2023 untuk Rumah sakit Abiansemal bisa kita laksanakan," jelasnya.
Pihaknya mengakui, berdasarkan hitungan kajian lembaga rumah sakit dibutuhkan tenaga sekitar 228 orang yang akan bekerja di sana. "Nanti kita perlu 228 tenaga kesehatan untuk menjalankan rumah sakit tersebut," imbuhnya.
Seperti diketahui, untuk membangun atau mengubah Puskesmas Petang II menjadi rumah sakit. Pemerintah setempat menyiapkan anggaran Rp 7 miliar. Bahkan kata dr. Padama mengakui jika gedungnya sudah ada, hanya melengkapi sesuai syarat di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Berdasarkan Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, rumah sakit tipe atau kelas C harus memiliki minimal 100 tempat tidur. Untuk rumah sakit kelas D, minimal memiliki 50 tempat tidur.
"Peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit kita lakukan bertahap. Tapi memang saat ini masih proses tender dan kita harapkan selesai akhir 2023 ini," jelasnya. (*)
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.