Berita Bali

Masih Pakai Seragam dan Kendaraan Dinas, Penyuluh KB di Seririt Ditangkap Saat Bawa 7 Kilo Ganja

Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, berinisial KD ditangkap Badan Narkotika Nasional Bali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
BNNP Bali saat menangkap KD seorang Seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt. KD kedapatan membawa narkotika jenis ganja hingga sebanyak 7 kilogram 

Sebab sejauh ini dari 20 desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Seririt, baru satu desa yang telah membentuk Desa Bersinar, yakni Desa Bubunan.

"Kami harap desa-desa lain juga membentuk Desa Bersinar, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ucapnya. 

Baca juga: Kasus Narkoba di Karangasem, FH Diamankan Satreskoba di Warung Makan, Kedapatan Memiliki Ganja


Sementara Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng I Nyoman Riang Pustaka mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi dari BNNP Bali terkait penangkapan terhadap KD.

Namun kabar ini sudah ia ketahui dari informasi yang tersebar di WhatsApp (WA). 


Riang menyebut KD memang seorang PLKB yang dikontrak oleh Pemkab Buleleng selama satu tahun.

Baca juga: Terancam Denda Rp 8 Miliar, Bule Belarusia Digrebek Miliki Ganja, Ini Kata Polsek Densel

Bila ke depan KD terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memproses pemberhentiannya sebagai penyuluh.

"Kalau dia sudah ditahan, gajinya kami setop dulu. Kalau sampai di Pengadilan terbukti bersalah, maka akan ada proses pemberhentian."

"Kendaraan dinasnya tentu akan ditarik karena pemanfaatannya tidak sesuai dengan penggunaan," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved