Berita Jembrana

Penggunaan Sumur Bor Disubsidi BBM, Tiap Dinas Diminta Buat Program Antisipasi Dampak El Nino

Penggunaan Sumur Bor Disubsidi BBM, Tiap Dinas Diminta Buat Program Antisipasi Dampak El Nino

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
KRISIS AIR - Tim Gabungan saat mengecek saluran pipa air di hulu wilayah Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Sejak awal Agustus 2023, ada 350 KK warga Lingkungan Pancardawa dan Dewasana yang kesulitan mendapat air bersih. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM  - Bupati Jembrana telah mengeluarkan surat edaran antisipasi dampak fenomena El Nino ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu yang terdampak adalah bidang pertanian. Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana telah menggulirkan sejumlah program seperti subsidi BBM bagi petani yang menggunakan sumur bor untuk lahannya.

Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, Bupati Jembrana sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkiat antisipasi dan penanganan dampak fenomena El Nino ke seluruh OPD terkait yang ada.

Selanjutnya, masing-masing dinas melakukan gerakan atau membuat program untuk hal tersebut. 

"Masing-masing OPD wudah diberikan surat edaran untuk hal tersebut. Selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait," katanya. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama menjelaskan, upaya mengantisipasi dampak yang timbul akibat fenomena El Nino, pihaknya telah menggulirkan sejumlah program.

Menurut Sutama, beberapa program antisipasi dan dampak fenomena El Nino telah diantaranya program asuransi untuk usaha tani padi, sapi, dan kerbau.

Selain itu, juga dilakukan review terhadap pola tanam dan pola gilvar di setiap subak dan kelompok tani.

Untuk kelompok tani yang sudah menanam padi, mereka diharapkan dapat memanfaatkan sumur-sumur bor yang tersedia.

"Salah satu bentuk dukungan adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diterima petani seperti untuk sumur bor," jelasnya. 

Sutama menekankan, subsidi BBM ini tidak ada program khusus yang mengatur.

Petani hanya perlu membeli BBM yang mendapatkan subsidi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sebagai contoh, petani yang menggunakan traktor untuk mengolah tanah dapat memanfaatkan subsidi BBM hingga batas maksimal 2 hektar.

Disinggung mengenai penyediaan anggaran khusus, Sutama menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak terlalu besar untuk program ini.

Sebagian besar dukungan (anggaran) berasal dari pemerintah pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved