Tali Lift Putus di Ubud
Bukti Chat Dengan Vendor Jadi Pegangan Owner Ayu Terra Resort, Tragedi Lift Maut Tewaskan 5 Orang
Kasus tragedi lift maut, terus menemui babak baru. Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus tragedi lift maut, terus menemui babak baru. Owner Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo, mengaku tak yakin sejak awal terkait kelayakan operasional lift yang menewaskan lima karyawannya. Ia mengungkapkan, baru satu bulan pemakaian, ada asap keluar dari mesin lift maut tersebut.
Waktu itu, ia mengajukan komplain kepada pihak vendor lift. Namun menghubungi vendor, kata Linggawati, bukan hal yang mudah. Tak serta merta saat ada masalah, pihak vendor akan langsung datang.
"Saya komplain saat mesin lift mengeluarkan asap. Tapi kami tidak mudah menghubungi mereka (vendor). Kita tak serta merta ketika ada masalah, dia langsung datang. Saat kejadian, apakah itu layak pakai atau tidak dengan tali satu, kami tidak paham," ujarnya, Kamis (14/9).
Linggawati mengatakan, pihaknya hanya pengguna. Mestinya vendor yang melakukan penghitungan secara cermat dari kekuatan, kemampuan dan keamanan. Kala itu, Linggawati pun masih ragu terkait pemakaian satu sling. Namun vendor menunjukkan video contoh lift di hotel lain untuk meyakinkannya.
Baca juga: Bola Panas Kasus Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud, Dituding Gunakan Lift Sebelum Selesai
Baca juga: FIRASAT Dek Ani Tentang Tragedi Lift Maut di Ayu Terra Resort Ubud, Ini Curhatannya ke Sang Pacar
Baca juga: Salah Pati Korban Tragedi Lift Maut Ayu Terra Resort, Ini Kata Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda

"Bukan kita. Kita ini sebenarnya hanya pengguna. Begitu dia bilang layak dipakai, ya kita ikuti. Sebelum kita bayar DP, dia menunjukkan video dari hotel lain memakai 1 sling. Karena ada rekomendasi satu hotel besar, setelah DP dan pemasangan, kita masih ragu-ragu, dikirimkan lagi video," ujar Linggawati.
Bola panas peristiwa tewasnya lima karyawan Ayuterra Resort Ubud akibat tali lift putus menuju dua arah. Selain owner Ayuterra Resort, bola juga menggelinding kepada kontraktor atau pihak vendor lift.
Ayuterra Resort telah melaporkan vendor tersebut ke Polda Bali beberapa waktu lalu. Diawali dengan laporan pidana dugaan penipuan, dan nantinya kemungkinan disusul laporan secara perdata.
Ketua Tim Hukum Ayuterra Resort, I Nyoman Wirajaya mengatakan, tudingan kepada kliennya yang disebut menggunakan lift tanpa rekomendasi pihak vendor, mengada-ada. Wirajaya balik menuding, justru pihak vendor yang memberi rekomendasi.
"Sebenarnya rekomendasi dipakai itu sudah sejak awal disampaikan oleh vendor. Kenapa saya katakan seperti itu, karena setiap kali kami menggunakan, ada beberapa kendala seperti ada keluar asap, ada tali bermasalah," ujarnya.
"Selalu mereka datang pada saat kami menyampaikan kendala. Itu artinya, mereka sendirilah yang memberikan rekomendasi untuk alat ini bisa dioperasionalkan. Jika pihak vendor tak merekomendasikan lift tersebut, seharusnya mereka marah jika ada kerusakan akibat digunakan," kata dia.
Wirajaya memaknai, teknis penggunaan lift yang diberikan vendor adalah semacam rekomendasi pemakaian. Jika vendor tidak memberikan arahan dalam mengoperasikan lift, maka tentu pihaknya tak akan memakai lift maut tersebut.
"Teknik operasional kami tidak mengerti, yang paling mengerti adalah vendor yang mengerjakan. Kenapa bisa dioperasikan, karena sudah dimentorisasi. Artinya vendor sudah memberikan teknis penggunaan pada engineering kita. Kalau tidak, kita tidak bisa menggunakan alat itu, karena tidak paham. Mana untuk turun, mana naik, atau bagaimana caranya mengoperasionalkan," kata dia.
"Semua itu atas mentor atau ajaran daripada teknisi vendor sendiri, sehingga kalau dibilang tidak ada rekomendasi dipakai, tidak mungkin tidak direkomendasikan. Karena apa, selama penggunaan alat itu, proses maintenance dan perbaikan, mereka harus bertanggung jawab," papar Wirajaya.
"Kalau tidak ada rekomendasi dari dia kita menggunakan, otomatis pada saat ada kerusakan dia akan marah pada kita. Kenapa digunakan. Justru dia datang memperbaiki, kemudian di-maintenance sesuai dengan kelayakan dari penggunaan. Jangan ngarang-ngarang, klien kita menggunakan tanpa rekomendasi menggunakan," sambungnya.
Wirajaya pun membantah tudingan yang menyebut kliennya meminta vendor memasang satu tali sling pada lift tersebut. Ia mengaku sudah punya bukti chat. Kata Wirajaya, pihak Ayuterra Resort hanya meminta agar kualitas lift bagus.
"Kami tegaskan, owner yang memesan alat itu tidak pernah memerintahkan jumlah tali. Nanti ada bukti chat-nya. Yang diminta itu, bagaimana kualitas alat itu bagus, aman, dan kapasitas daya angkutnya bisa ditingkatkan. Dari 5 menjadi 8 orang," tandasnya.
"Masalah teknisnya, menggunakan tali 1, 2 atau 3, kita tidak paham. Yang paham otomatis vendor. Kita tak pernah bilang, pake tali satu saja. Tidak pernah. Owner itu tidak mengerti tentang inklinator," demikian sambungnya.
Wirajaya menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak vendor. Terlebih lagi nilai proyek lift cukup besar. Dari total Rp 315 juta yang harus dibayarkan, pihaknya telah membayar sebesar Rp 268 juta atau sudah 72 persen. Karena itulah, vendor atau kontraktor dilaporkan ke Polda Bali.
"Isi tuntutan di Polda, masalah penipuan, ada beberapa komunikasi yang dilakukan lewat chat itu tak sesuai hasil di lapangan. Juga ada pasal tambahan di perlindungan konsumen. Karena produknya merugikan," ujarnya.
"Nilai tuntutan kita belum menghitung. Tapi kita akan tuntut pidana dan perdata. Kita tak mau dirugikan oleh vendor. Saat kejadian ini, dia tak pernah menghubungi. Tapi memang dari dulu memang sulit dihubungi. Kalau ditelepon pun yang datang teknisinya," tandas Wirajaya.
Kontraktor lift Ayu Terra Resort Ubud, Mujiana mengaku tidak pernah memberi rekomendasi penggunaan lift tersebut karena pengerjaan belum finishing. "Saya tidak menyarankan digunakan, owner yang minta maksa alasannya karena okupansi penuh, saya pekerja sebatas itu, tidak bisa melarang ke owner mutlak," kata Mujiana belum lama ini.
Mujiana dilaporkan dengan pasal 378 atas dugaan tindak pidana penipuan. "Penipuan? saya penipuan di mananya? barang-barang saya taruh di situ. Saya belum dikasih waktu pemasangan. Kereta masih lama itu, safety sling belum dipasang," bantahnya.
Mujiana mengatakan, bahwa owner ingin menaikkan kapasitas, kecepatan dan meninggikan kereta lift karena ada noise pada sistem kereta yang lama dan penggunaan satu sling sesuai kesepakatan dengan owner. "Sistemnya yang sama dengan yang lain, penggunaan slingnya satu. Dia minta itu, saya turuti. Saya tidak mengatakan (akan) fatal, karena belum selesai," papar dia.
Dalam kasus ini, owner Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo dan suaminya Vincent diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Gianyar, Senin (11/9). Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.30 Wita.
Setelah diperiksa, keduanya tergopoh meninggalkan Polres Gianyar tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah menunggu. Demikian juga dengan dua pengacara yang mendampingi mereka saat itu.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan, dalam pemeriksaan itu, pihaknya memberikan 60 pertanyaan. Pemeriksaan masih seputar tugas dan tanggung jawab mereka terhadap Ayuterra Resort, serta terkait izin yang mereka kantongi dalam mengoperasikan resort yang berlokasi di Desa Kedewatan, Ubud itu.
"Kita masih mendalami terkait pemasangan, izin kelayakan dan pergantian tali sling. Garis besarnya adalah pemeriksaan tidak menjurus. Artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja. Tidak terlalu mengkhususkan atau menspesifikan pemeriksaan. Tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," ujarnya.
Ario Seno menegaskan, pemeriksaan ini belum menjurus ke penetapan tersangka. "Kalau mengarah ke penetapan tersangka, saya sampaikan itu masih jauh. Kenapa masih jauh, contohnya minggu ini, besok kita baru akan melakukan pemeriksaan saksi ahli ke Jakarta. Penetapan tersangka dalam hal ini murni saintific, murni berdasarkan ilmu sains dari beberapa saksi ahli," ujarnya.
Ia mengatakan, peran-peran ahli dalam kasus ini. Mulai dari ahli dari Fakultas Teknik Universitas Udayana, kata dia, akan mencari penyebab tali sling lift putus. "Penyebab tali putus akan ditentukan dari keterangan saksi ahli dari Unud dan Bid Labfor Polri," ujarnya.
Sementara terkait uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak, kata Ario Seno, nantinya akan dijawab oleh Bidwasker K3 Kementerian Ketenagakerjaan. "Jadi kalau kita mau ngomong tentang spesifiknya kita belum bisa, karena hasil pemeriksaan dari saksi belum ada," jelasnya.
"Baru kita rencanakan dan hasil uji ladfornya juga belum keluar. Kami beserta tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli (Kementerian Ketenagakerjaan), ditambah dengan keterangan PT S tempat Ayuterra membeli mesin dan tali sling," sambung dia. (weg)
Karyawan Masih Terima Gaji
Ayuterra Resort Ubud belum beroperasi setelah tragedi lift maut yang menewaskan lima karyawan. Owner Ayuterra Resort Ubud, Linggawati Utomo mengatakan, meski resort tutup, namun karyawannya tetap bekerja dan dapat gaji. "Kami tidak sampai merumahkan atau PHK karena tidak beroperasi. Pegawai tetap masuk dan tetap menerima gaji. Kalau tidak, kasihan kan mereka, mereka tanggung jawab saya," ujarnya.
Kata dia, untuk beberapa hari ke depan, pihaknya fokus dengan hal-hal niskala seperti petunjuk pendeta. Mulai dari pembuatan pelinggih dan sebagainya. Banyak yang menyebut tragedi tewasnya lima karyawan terjadi karena persoalan niskala, seperti menebang pohon keramat hingga menimbun pelinggih dan kolam niskala. Linggawati tak tahu terkait faktor-faktor itu. Kata dia, hal tersebut terjadi saat proyek pembangunan dan kejadian tersebut luput dari pantauannya.
Linggawati meminta kepada setiap investor yang membangun di Bali supaya meminta petunjuk terlebih dahulu pada pendeta atau orang yang memahami niskala sebelum melakukan pembangunan. "Mudah-mudahan apa yang terjadi di Ayuterra Resort jadi pembelajaran bagi investor lain. Supaya tidak asal membangun, harus mengimbangi dari segi niskalanya," demikian pesannya. (weg)
tragedi lift maut
tali lift putus
Ayu Terra Resort Ubud
Linggawati
Ayu Terra Resort
operasional
mesin lift
vendor
Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Bali Kecewa, Mujiana Divonis 1 tahun 6 bulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Owner Ayu Terra Resort Bali Vincent Juwono di Sidang Hari Ini |
![]() |
---|
Alat Pendeteksi Owner Ayu Terra Ubud Terkoneksi Internet, Dipantau Kejari Gianyar dan Kejati Bali |
![]() |
---|
Berita Bali Terkini: Bos Ayuterra Jadi Tahanan Rumah, Ini Respon Keluarga Korban Lift Maut Gianyar |
![]() |
---|
UPDATE: Owner Ayu Terra Ubud Dipasangi Alat Pendeteksi dan Diawasi JPU, Tersangka Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.