Berita Jembrana

Vila di Pantai Pebuahan Ternyata Bodong, Tak Punya Izin Apapun, Termasuk Status Penggunaan Lahan

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jembrana telah melakukan pengecekan ke villa yang berdiri di pesisir Pantai Pebuahan

Istimewa
Bangunan villa yang berada di bibir Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis 14 September 2024 


Menurut informasi yang diperoleh, pembangunan villa tersebut bermula dari WNA yang memang sering datang ke Pesisir Pantai Pebuahan yang berencana mengembangkan wisata.

Awalnya speedboat hingga akhirnya membangun villa.

Baca juga: Halaman MPP Jembrana Mulai Ditata, Peroleh Anggaran BKK Provinsi Bali Rp 7,5 Miliar


Namun begitu, lokasi pembangunan villa tersebut dinilai menyalahi aturan.

Selain berdiri di atas tanah negara, juga bakal menganggu rencana proyek revetment Pantai Pebuahan.


Menurut Perbekel Banyubiru, Komang Yuhartono, bangunan villa tersebut sudah digarap sekitar tujuh bulan yang lalu.

Dirinya menegaskan, villa yang diektahui dibangun oleh WNA tersebut sudah diperingatkan namun tak diindahkan.

Baca juga: KRISIS Air di Pendem Jembrana, Tim Gabungan Atasi Dengan Pasang Keran Umum di Zona Kekeringan 


"Sudah kami peringatkan bakal terkena pembangunan senderan pantai (revetment) dengan perwakilan di sana. Tapi tetap saja dilanjutkan," ungkap Yuhartono. 


Dia menegaskan, kawasan tanah yang dibangun oleh WNA tersebut adalah tanah negara yang tidak ada sertifikatnya.

Dengan begitu, bangunan tersebut tentunya bakal ditertibkan jika terbukti salah setelah pengecekan dari dinas terkait.


"Wilayah pesisir pantai ini menang tidak bersertifikat karena tanah negara," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pantai Pebuahan

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved