Operasi Zebra 2023
Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada hari ini, Senin 18 September 2023.
TRIBUN-BALI.COM – Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 yang dimulai pada hari ini, Senin 18 September 2023.
Operasi yang diberi tagline “Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024" ini akan digelar selama dua minggu ke depan, atau tepatnya berakhir pada hari Minggu 1 Oktober 2023 mendatang.
Seperti dilansir dari Kompas.com dan dikutip dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dari Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini.
Lantas, apa sajakah bentuk 15 pelanggaran yang disasar pada Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini?
Baca juga: 125 Pelanggar Ditilang Sepekan Lebih Operasi Zebra di Tabanan
15 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2023
1). Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
2). Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
3). Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
4). Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5). Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6). Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
7). Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
Baca juga: Operasi Zebra Agung 2023, Cokelat dan Helm Diberikan Kepada Pengendara di Simpang Cokroaminoto
8). Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
9). Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10). Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11). Melanggar marka jalan
12). Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13). Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
14). Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
15). Penertiban parkir liar
Baca juga: Lebih Dari 50 Persen Pelanggar Operasi Zebra Agung 2023 Adalah Pelajar
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel
Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel pada gelaran Operasi Zebra 2023, yang digelar mulai 18 September sampai 1 Oktober 2023.
Melansir Kompas.com, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah.
Sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.
"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Septembrr 2023.
Suyudi mengatakan, operasi ini menjunjung tinggi disiplin masyarakat dalam berkendara.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap dia.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan di Ibu Kota.
"Selanjutnya adalah menurunkan angka kecelakaan," ujar Suyudi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.