Berita Bali
Penggunaan Sepeda Listrik oleh Anak di Bali, Pengamat: Usia Minimal 12 Tahun
Belakangan ini masyarakat Indonesia mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai moda transportasi.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Seperti penggunaan sepeda listrik di trotoar yang justru mengganggu pejalan kaki.
Celakanya, pelanggaran ini justru dinilai dapat meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kondisi seperti ini tentunya menyebabkan terjadinya peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sehingga, Prof Alit memandang, perlu adanya upaya pencegahan dari seluruh instansi terkait.
Seperti menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah, memasang spanduk keselamatan berlalu lintas, hingga tindakan law enforcement atau penegakan hukum soal kendaraan listrik.
“Oleh karena itu diperlukan adanya upaya pencegahan seperti kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, memasang spanduk atau banner keselamatan, dan tindakan law enforcement,” pungkas pengamat transportasi Universitas Udayana, Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya, ST, M.EngS., Ph.D.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.