Tali Lift Putus di Ubud

Fakta Baru Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud Tewaskan 5 Pekerja, Diduga Kelebihan Beban

Berikut ini adalah update kasus putusnya tali sling lift Ayu Terra Resort Ubud yang menewaskan lima pegawainya

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com / I Wayan Eri Gunarta
Garis polisi terpasang di TKP tragedi lift maut di Ayu Terra Resort, Ubud pada Sabut 2 September 2023. 

Fakta Baru Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud Tewaskan 5 Pekerja, Diduga Kelebihan Beban

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini adalah update kasus putusnya tali sling lift Ayu Terra Resort Ubud yang menewaskan lima pegawainya pada Jumat 1 September 2023.

Polisi mengungkapkan fakta baru penyebab putusnya tali lift Ayu Terra Resort Ubud.

Dikatakan jika peristiwa tersebut terjadi akibat kelebihan beban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Putusnya Tali Lift Ayu Terra Resort Ubud

Ia mengatakan, keterangan tersebut didapatkan penyidik dari ahli teknik Universitas Udayana.

"Sementara dari keterangan ahli teknik Universitas Udayana menjelaskan hasil pemeriksaan dari ahli tersebut diduga adanya kelebihan beban dan masa jenuh terhadap sling tersebut sehingga mengakibatkan talinya putus," kata dia dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 21 September 2023.

Lebih lanjut, penyidik saat ini kata dia masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri demi memastikan putusnya tali sling lift maut tersebut.

“Sementara dari Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.

30 Saksi Telah Diperiksa

Di sisi lain, Jansen mengatakan jika pihaknya telah memeriksa 30 sanksi terkait insiden tersebut.

Selain itu, pihaknya mengatakan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

Jansen mengatakan jika gelar perkara rencananya akan digelar pada Jumat 22 September 2023 besok.

Gelar perkara nantinya bakal dihadiri para saksi, yakni pemilik Ayu Terra Vincent Juwono dan Linggawati Oetomo, karyawan dan teknisi. 

Selain itu, para JPU dari Kejari Gianyar dan saksi ahli.

Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo (tengah), Vincent Juwono (kanan) dan pengacara yang mendampingi, Heri (kiri) di Denpasar, pada Minggu 10 September 2023 malam.
Pemilik Ayu Terra Resort Ubud, Linggawati Utomo (tengah), Vincent Juwono (kanan) dan pengacara yang mendampingi, Heri (kiri) di Denpasar, pada Minggu 10 September 2023 malam. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved