Berita Klungkung

DPRD Klungkung Usulkan Nama Jalan di Kota Semarapura Diubah, Agar Relevan Dengan Sejarah

DPRD Klungkung Usulkan Nama Jalan di Kota Semarapura Diubah, Agar Relevan Dengan Sejarah dan Kebudayaan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun bali/ Eka Mita Suputra
Suasana jalanan di simpang Catus Pata Kota Semarapura, Klungkung, Minggu (24/9/2023). Anggota DPRD Klungkung mengusulkan agar nama beberapa jalan di Kota Semarapura diubah 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - DPRD Klungkung tengah menggodok Ranperda tentang nama-nama jalan di Kabupaten Klungkung.

Dengan ini, dewan mengusulkan agar nama-nama jalan di Klungkung, khususnya di Kota Semarapura diubah agar relevan dengan sejarah dan kebudayaan.

Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Sayang Suparta mengatakan, pihaknya tengah menggodok Ranperda tentang nama jalan.

Yakni Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1981 tentang Nama Tanah Lapang, Nama-nama Jalan, Nomor rumah  dan Bangunan-bangunan Lainnya di Wilayah Ibu Kota, Kabupaten Tingkat II Klungkung.

Perda yang berusia 42 tahun itu, menurutnya sudah usang. Bahkan sampai saat ini belum ditemukan naskah aslinya, hanya merujuk pada copyannya saja. 

Dengan memperbaharui Perda yang sudah berumur 42 tahun tersebut, nama-nama jalan di wilayah Klungkung dapat diubah.

Apalagi menurutnya, nama-nama jalan khususnya di Kota Semarapura saat ini sudah tidak relevan dengan konsep sejarah dan juga kebudayaan di Klungkung.

Baca juga: Imbauan Waspada Dengan Kera Tak Turunkan Jumlah Wisman Total 800 Ribu Lebih Wisman Australia ke Bali


Ia mencontohkan Jalan Diponogoro, yang menurut Anak Agung Sayang lebih relevan diganti dengan nama Jalan Ida Dewa Agung Jambe.

Sehingga menyatu dengan nilai sejarah dan konsep Alun-alun serta monumen yang menjadi saksi perjuangan di maa lampau. 

"Dari Jalan (Catuspata) ke timur apakah dinamai Jalan Ida Dewa Agung Istri Kanya sampai By Pass. Sehingga sesuai dengan perjalanan sejarah Perang Kusamba," ungkap Anak Agung Sayang, Jumat (22/9/2023) lalu.

Menindaklanjuti rencana ini, pihak Bapemperda akan mengundang para budayawan dan sejarahwan di Klungkung.

Ini untuk meminta pendapat, agar nama jalan yang akan digunakan nanti sejalan dengan sejarah Kabupaten Klungkung yang dikenal sebagai kota budaya dan sastra.

"Kami akan undang para budayawan dan sejarahwan untuk rembug terkait nama-nama jalan. Sehingga sejalan dengan Klungkung sebagai kota budaya dan sastra," (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved