Dugaan Pelecehan di Tabanan

Korban Dugaan Pelecehan Jero Dasaran Alit Dapat Intimidasi, Dinsos PPA Bali Minta Penjagaan Polres

Dugaan Pelecehan Jero Dasaran Alit, tidak ada informasi yang bisa dikorek dari orangtua maupun adik NCK karena kondisi NCK yang belum stabil

Istimewa
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali lakukan pendampingan pada terduga korban pelecehan seksual Jero Dasaran Alit - Korban Dugaan Pelecehan Jero Dasaran Alit Dapat Intimidasi, Dinsos PPA Bali Minta Penjagaan Polres 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali lakukan pendampingan pada terduga korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jero Dasaran Alit.

Ketika dikonfirmasi, Luh Ayu Aryani selaku Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Bali mengatakan mulanya pendampingan dilakukan oleh PPA Kabupaten Tabanan.

Namun ternyata korban yang berinisial NCK ini membutuhkan psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya.

“Diawal kan memang di Kabupaten/Kota jadi PPA dari Kabupaten Tabanan yang mendampingi tetapi di sana belum ada psikolog. Jadi mereka koordinasi dengan kita di Provinsi sehingga turunlah layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi,” jelas Aryani, Rabu 27 September 2023.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Oleh Jero Alit Dasaran, Kondisi NCK Tertekan Psikologis, Dirawat di RS Nyitdah Bali

Dikatakan Aryani, PPA Provinsi sudah datang ke rumah sakit tempat NCK dirawat pada Selasa 26 September 2023.

Untuk kondisi dari NCK belum stabil, karena memang dari awal NCK sedang sakit, ada maag, sehingga NCK masih dirawat di rumah sakit saat ini.

Sementara itu, handphone NCK juga sudah dipegang adiknya karena mendapatkan intimidasi.

“Kita juga tidak berani memaksa (bertanya kepada NCK) karena kondisinya korban masih belum stabil jadi sangat tertekan karena langsung masuk pemberitaan media, sehingga terguncang juga. Dari awal korban memang masih sakit saat kejadian keadaan korban memang kurang sehat sehingga semakin sakit. Jadi belum bisa kita interogasi,” paparnya.

Kini pendampingan sudah dialihkan ke PPA Provinsi karena NCK memerlukan psikolog.

Sementara orangtua NCK masih mendampingi NCK di rumah sakit dan tidak ada informasi yang bisa dikorek dari orangtua maupun adik NCK karena kondisi NCK yang belum stabil.

Pendampingan PPA Provinsi ini akan berlangsung hingga kondisi NCK memungkinkan untuk memberikan keterangan.

Diawal pendampingan nantinya akan diberikan konseling untuk menguatkan mental.

“Sekarang korban belum bisa bertemu dengan orang karena ketika bertemu dengan orang lain akan semakin tertekan kata orangtuanya,” bebernya.

Hingga kini Psikolog PPA Provinsi masih melakukan pemantauan, bahkan Aryani meminta terdapat penjagaan dari Polres Tabanan agar NCK dan keluarganya betul-betul diamankan dari sisi intimidasi dan interogasi dari pihak yang tidak berkepentingan.

“Artinya dijaga betul. Kalau korban tidak sakit mungkin akan kita bawa ke rumah aman karena lebih aman dan lebih cepat akan pulih mentalnya dan juga kondisinya si korban. Namun karena korban memerlukan perawatan di rumah sakit sehingga kita akan tunggu kondisinya sampai stabil,” tutupnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved