Dugaan Pelecehan di Tabanan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Duga Kliennya Dijebak-Upaya Provokasi

berdasarkan penuturan Jero Dasaran Alit kepadanya, ada sejumlah oknum yang memang tak menyukai Jero Dasaran Alit.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Klarifikasi Jero Dasaran Alit dan kuasa hukum soal kasus dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum tegaskan tak ada persetubuhan - Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Duga Kliennya Dijebak-Upaya Provokasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H. menduga kliennya dijebak soal kasus dugaan pelecehan seksual.

Hal ini disampaikannya saat menggelar klarifikasi di kantornya, Jalan Taman Pancing Timur, Denpasar, Bali pada Selasa 26 September 2023 sore.

Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya menduga keras bahwa kliennya dijebak.

Sebab, berdasarkan penuturan Jero Dasaran Alit kepadanya, ada sejumlah oknum yang memang tak menyukai Jero Dasaran Alit.

Baca juga: Jero Dasaran Alit Akan Diklarifikasi di Polres Tabanan Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Barang Bukti

Sehingga, Agus Mulyawan mengaku tengah mendalami hal tersebut dan berencana membuat laporan polisi.

“Kita sangat keras menduga hal seperti itu. Karena kalau dilihat rentetan kasus ini dari cerita klien kami bahwa memang ada beberapa orang yang tidak suka dengan beliau.”

“Ini yang sedang kita pelajari, kita matangkan, dan kita akan membuat laporan,” ungkapnya.

Selain menduga kliennya dijebak, Agus Mulyawan juga menduga adanya upaya provokasi dalam kasus tersebut.

Hal ini dilihatnya dari pelaporan awal yang tersebar di media sosial, yang mengatakan adanya kasus dugaan pemerkosaan.

Namun dalam undangan klarifikasi yang dikirimkan oleh Polres Tabanan, Jero Dasaran Alit diklarifikasi soal dugaan pelecehan seksual.

“Dari diskusi kita, Ini ada beberapa orang atau oknum yang kita curigai memprovokasi masalah ini.”

“Dari sisi pelaporan awal, yang tersebar di media sosial kan laporan pemerkosaan. Setelah menerima undangan klarifikasi, ini lebih pada pemeriksaan atau klarifikasi akibat pelecehan seksual,” bebernya.

Selain itu, berdasarkan dugaan Jero Dasaran Alit yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, sang korban yakni NCK mulanya tak ingin melapor.

Namun, atas desakan sejumlah oknum, NCK kemudian mau membuat laporan polisi di Polres Tabanan.

“Pak Jero (Jero Dasaran Alit) menduga, bahwa sebenarnya korban NCK ini tidak ada niat untuk melapor.”

“Namun karena diprovokasi, bahkan ada didukung secara tidak langsung sehingga terjadilah kejadian ini,” pungkas kuasa hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved