Dugaan Pelecehan di Tabanan

Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Dirawat di RS, Belum Ada Jadwal Keterangan Lanjutan!

Kuasa Hukum NCK, Nyoman Yudara mengatakan, pihaknya memang saat ini dengan tim masih fokus pada pemulihan masalah tekanan psikologis korban.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
KLARIFIKASI - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan meminta klarifikasi kepada Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit terkait kasus dugaan pelecehan seksual, didampingi kuasa hukumnya I Kadek Agus Mulyawan di Mapolres Tabanan, Rabu (27/9) pagi. 

Jero Dasaran Alit Dicecar 16 Pertanyaan

Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan dilaporkan oleh perempuan berinisial NCK (22) asal Buleleng. Jero Dasaran Alit dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap NCK. Ia dan kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Rabu (27/9) pagi.

Selama kurang lebih tiga jam, Jero Dasaran Alit didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruangan Unit PPA sekitar pukul 10.00 Wita. Dan sempat menyapa awak media di luar ruangan.

Jero Dasaran Alit mengenakan batik dalam menghadapi 16 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepadanya. Permintaan keterangan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor registrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jumat (22/9) lalu. Diperiksa mulai jam 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita selesai dan keluar ruangan penyidik.

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya mendampingi Jero Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Poin pertama yang bisa disampaikannya ialah pada pemeriksaan itu keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian. Seluruh materi pertanyaan ada 16, lebih banyak menyangkut pada kronologis kejadian.

Menurutnya, apa pun tuduhan yang ada dalam peristiwa laporan tersebut, seluruhnya dibantah. "Kita membantah semua apa yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya.

Terkait dengan video klarifikasi awal, sambungnya, sejatinya adalah menanggapi narasi-narasi yang tidak sesuai. Bahwa pada awalnya, klarifikasi di kantornya ingin menjelaskan dengan benar. Sayangnya, pada saat itu disiarkan secara live di media sosial, dikutip oleh masyarakat dan juga oleh media sosial dipotong dan hanya pada kalimat yang vulgar saja.

“Sehingga seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu (pengakuan persetubuhan),” ungkapnya.

Melihat kejadian ramainya di media sosial, sambungnya, pihaknya merasa harus mengklarifikasi komentar negatif. Sehingga perlu meluruskan dalam bentuk press release seperti digelar, Selasa (26/9). Beruntungnya, masyarakat Bali sudah bijak dalam bersikap tidak seperti saat sebelum adanya klarifikasi yang terkesan menyudutkan.

“Rencana ke depan maka kami akan melihat saja. Karena ini baru saja proses awal. Maka kita lihat proses perkembangan kasus, tentu kan bukan pihaknya saja yang diperiksa. Pelapor juga akan diperiksa,” jelasnya.

Terkait dengan laporan balik, sambungnya, pihaknya masih mengikuti kasus saat ini, dan belum melapor balik. Maka dari itu akan didiskusikan dengan tim dahulu. Dan terkait dengan kesepakatan damai, tentu belum sampai pada tahap itu. Pihaknya membuka komunikasi akan hal itu, meskipun belum melakukan langkah itu.

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan  Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan).
Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan (kiri) dan Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit (kanan). (Tribun-Bali.com/Ida Bagus Putu Mahendra)

 

Dan terkait pelapor yang sakit, ia mengatakan, dirinya dan tim menyayangkan kejadian ini terjadi hingga berujung laporan polisi. Berkaca dari pengakuan Jero dan melihat perjalanan kasus ini, maka pihaknya menduga kuat bahwa sebenarnya inisial NCK ini menjadi korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan. Padahal tidak ada.

Jero Dasaran Alit mengatakan hal senada. Saat pemeriksaan itu pihaknya sudah menerangkan yang sebenar-benarnya dan membantah keseluruhan laporan korban. Dirinya juga membantah terkait bahwa adanya hubungan badan antara dirinya seperti di potongan yang ada dalam video klarifikasi sebelumnya.

Padahal, di menit-menit akhir video klarifikasi secara live kemarin, dirinya menjelaskan, tidak ada hubungan badan. Dirinya hanya mengutip atas apa yang dilakukan korban dengan tuduhan hubungan badan tersebut. “Jadi kalimat hubungan badan itu, adalah apa yang dilaporkan korban kepada polisi yang saya tirukan. Dan di akhir-akhir sudah saya tegaskan, tidak ada hubungan badan,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved