Berita Denpasar

Tak Terima Ditegur Saat Tenggak Minuman Beralkohol, 6 Orang Aniaya Tetangga dengan Kayu di Denpasar

Kasus penganiayaan di Denpasar, Mujiono menegur tetangganya yang tengah pesta miras

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi pengeroyokan - Tak Terima Ditegur Saat Tenggak Minuman Beralkohol, 6 Orang Aniaya Tetangga dengan Kayu di Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nasib naas menimpa seorang pria bernama Musi Slamet Mujiono (38) pada Kamis 28 September 2023 dini hari.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengalami penganiayaan oleh tetangganya sendiri di Jalan Gelogor Indah, Denpasar, Bali.

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menuturkan kejadian bermula saat Mujiono menegur tetangganya yang tengah pesta miras.

Pasalnya, Mujiono menegur tetangganya itu lantaran sang anak tengah sakit dan butuh istirahat yang cukup.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Kediri Tabanan, Didik Alami Luka Berat

“Karena anak korban sedang sakit, ditegur tidak terima,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar.

Tak terima ditegur, enam orang yang tengah pesta miras itu justru menganiaya Mujiono dengan menggunakan kayu.

Kayu itu disebut menghantam kepala Mujiono di bagian depan dan belakang.

“Memukul korban dengan kayu di bagian kepala depan dan belakang,” beber AKP I Ketut Sukadi.

Atas penganiayaan itu, Mujiono dikatakan mengalami rasa sakit dan memar.

Bahkan, pria yang berprofesi sebagai driver ojek online itu sempat muntah-muntah.

Mujiono kini disebut telah berobat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan.

Sementara itu, terduga pelaku penganiayaan diduga telah melarikan diri dari rumah kosnya.

“Saat ini yang diduga pelaku sudah kabur meninggalkan kamar kosnya,” terang AKP I Ketut Sukadi.

Disinggung soal tindak lanjutnya, Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan, Polsek Denpasar Selatan melakukan pengembangan dan memburu terduga pelaku.

“Polsek Densel (Denpasar Selatan) melakukan pengembangan dan pengejaran atas peristiwa itu,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved