Berita Denpasar

Eks Pasar Loak yang Jadi TPS Gunung Agung Denpasar Akan Disulap Jadi Puskesmas

Eks Pasar Loak yang Jadi TPS Gunung Agung Denpasar Akan Disulap Jadi Puskesmas, Wawali: Ramah Ibu dan Anak

Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
TPS Gunung Agung dijaga Satpol PP Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung Kota Denpasar kini dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah sementara atau TPS.

Beberapa kali permasalahan pun muncul di TPS Gunung Agung terkait dengan sampah.

Kerap kali sampah di TPS Gunung Agung ini meluber hingga ke jalan raya dan dikeluhkan oleh warga.

Terkait dengan keberadaan TPS Gunung Agung ini, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan lahan tersebut akan dialihfungsikan.

Menurut Arya Wibawa, TPS Gunung Agung ini akan disulap menjadi Puskesmas.

“Kami akan membangun Puskesmas baru lagi, dan rencananya akan menggunakan bekas pasar loak yang kini menjadi depo sampah,” katanya.

Pihaknya mengaku akan membangun Puskesmas ramah ibu dan anak di kawasan tersebut.

Terkait dengan pembangunannya, Arya Wibawa mengatakan akan dimulai tahun 2024 mendatang.

“Kami mendengar isu di media sosial terkait dengan tempat sampah di pusat kota. Makanya kami akan jadikan Puskesmas agar tidak ada depo sampah di tengah kota,” katanya.

Sementara itu, untuk antisipasi sampah meluber lagi, TPS Gunung Agung kini terus dijaga Satpol PP Kota Denpasar.

Baca juga: Fakta Peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober: Pertama Dikenalkan oleh Soeharto, Ini Sejarahnya

Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditetapkan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan pihaknya terus mengintensifkan penjagaan dalam mengantisipasi membludaknya TPS di Kota Denpasar.

Dimana, penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuangan sampah.

“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” katanya.

Sudarsana mengatakan, membludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal.

Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah di sekitarnya.

“Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujarnya

Penjagaan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus 2023.

Sudarsana mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua shift.

Yakni Shift pagi dari pukul 07.30 - 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil dan Shift malam mulai Pukul 20.00 - 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personil.

"Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah  yakni dari Pukul 15.00 - 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” ujarnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved