Pembakaran Resort di Bugbug

Polda Bali Gelar Rekonstruksi Perusakan Villa di Bugbug Karangasem Bali, 28 Adegan Diperagakan

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus perusakan Villa Neano Resort, Bugbug, Karangasem Bali

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Adegan saat IKA alias Derek menuangkan isi jeriken dalam kasus perusakan resort di Bugbug Karangasem. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus perusakan Villa Neano Resort, Bugbug, Karangasem, Bali.

 

Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita itu berlangsung di Basement Gedung PRG, Polda Bali.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak Ditreskrimum Polda Bali menghadirkan keenam belas tersangka. Selain itu, rekonstruksi tersebut dihadiri pula oleh pihak Kejaksaan Tinggi serta kuasa hukum dari para tersangka.

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kegiatan rekonstruksi kasus perusakan resort di Bugbug, Karangasem ini diperagakan dalam 28 adegan.

 

“Kita melaksanakan rekonstruksi bersama tim dari Kejaksaan yang menangani perkara ini terkait dengan kasus yang TKPnya di Resort Neano Bugbug Karangasem. Kurang lebih ada 28 adegan,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto.

 

Baca juga: KASUS Pembakaran Resort di Bugbug Karangasem, Ternyata Ada Siswa Jadi Tersangka, Tim 9 Harus Respons

Baca juga: KASUS Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Jalani Pemeriksaan Psikiatri

 

MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali. 
MEMBAKAR RESORT - Sekelompok massa merusak dan membakar proyek pembangunan Neano Resort di Bukit Gumang, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kontraktor proyek, PT Star Indo Bali melaporkan kasus ini ke Polda Bali.  (Istimewa)

 

 

 

Pantauan Tribun Bali, terdapat sejumlah adegan yang cukup menarik perhatian. Seperti misalnya pada adegan ke delapan, yang dimana tersangka berinisial IKA alias Derek yang mengambil api usai menjatuhkan gubug.

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved