Pembakaran Resort di Bugbug
Polda Bali Gelar Rekonstruksi Perusakan Villa di Bugbug Karangasem Bali, 28 Adegan Diperagakan
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus perusakan Villa Neano Resort, Bugbug, Karangasem Bali
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali menggelar rekonstruksi kasus perusakan Villa Neano Resort, Bugbug, Karangasem, Bali.
Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 12.30 Wita itu berlangsung di Basement Gedung PRG, Polda Bali.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Ditreskrimum Polda Bali menghadirkan keenam belas tersangka. Selain itu, rekonstruksi tersebut dihadiri pula oleh pihak Kejaksaan Tinggi serta kuasa hukum dari para tersangka.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kegiatan rekonstruksi kasus perusakan resort di Bugbug, Karangasem ini diperagakan dalam 28 adegan.
“Kita melaksanakan rekonstruksi bersama tim dari Kejaksaan yang menangani perkara ini terkait dengan kasus yang TKPnya di Resort Neano Bugbug Karangasem. Kurang lebih ada 28 adegan,” ujar AKBP Endang Tri Purwanto.
Baca juga: KASUS Pembakaran Resort di Bugbug Karangasem, Ternyata Ada Siswa Jadi Tersangka, Tim 9 Harus Respons
Baca juga: KASUS Dugaan Pelecehan Seksual Jero Dasaran Alit, NCK Jalani Pemeriksaan Psikiatri

Pantauan Tribun Bali, terdapat sejumlah adegan yang cukup menarik perhatian. Seperti misalnya pada adegan ke delapan, yang dimana tersangka berinisial IKA alias Derek yang mengambil api usai menjatuhkan gubug.
Sidang Kasus Bugbug Dibagi Tiga, Ratusan Warga Dukung Terdakwa Perusakan dan Pembakaran Resort |
![]() |
---|
Tersangka Pengerusakan Resort di Bugbug Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Untuk Disidangkan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pembakaran, 16 Warga Bugbug Dilimpahkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Berkas 16 Tersangka Kasus Pengerusakan Villa di Bugbug Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 16 Tersangka Kasus Pengerusakan Villa di Bugbug Dilimpahkan ke Kejari Karangasem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.