Berita Denpasar

Bau TPST Kertalangu Ganggu Aktivitas Sekitar, Komisi III DPRD Minta Pemkot Buat Bank Sampah Induk

Bau TPST Kertalangu Ganggu Aktivitas Sekitar, Komisi Tiga DPRD Bali Minta Pemkot Buat Bank Sampah Induk

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Komisi 3 DPRD Provinsi Bali kunjungi TPST Kertalangu, bersama dengan Kadis KLHK Prov Bali, Sekdis dan Kabid KLH Kota Denpasar, Perwakilan Pengelola, Kepala Desa Kertalangu beserta Pelaksana Kewilayahan dan Kepala Desa Ketewel pada, Selasa 3 Oktober 2023 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi 3 DPRD Provinsi Bali kunjungi TPST Kertalangu, bersama dengan Kadis KLHK Prov Bali, Sekdis dan Kabid KLH Kota Denpasar, Perwakilan Pengelola, Kepala Desa Kertalangu beserta Pelaksana Kewilayahan dan Kepala Desa Ketewel pada, Selasa 3 Oktober 2023 kemarin.

“TPST Kertalangu baru beroperasi mengelola sampah sangat rendah hanya 60ton/hari dan dikatakan masih dalam trial dalam upaya mengurangi bau hasil produksinya,” jelas, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana. 

Adhi Ardhana juga sepakat bahwa sepakat sampah yang berasal dari rumah tangga-pengelola sampah swasta-depo-tps3r-tpst membutuhkan waktu sekitar 7 hari yg pastinya akan mengakibatkan pembusukan dan bau, apalagi tanpa pemilahan yg baik, ditambah lagi dengan kekurangan armada angkut sampah (kajian idealnya 132 truk dan alat exca/berat 8 unit). 

“Sehingga disimpulkan bau tersebut muncul sejak dari depo/tps3r-perjalanan menuju tpst, dan jg hasil pengeringan dari sampah tersebut di TPST,” imbuhnya. 

Setelah melakukan kunjungan, Adhi Ardhana  merekomendasikan secara formal (rekomendasi DPRD Bali) beberapa hal untuk dapat membantu pemerintah Kota dapat segerakan TPST beroperasi maksimal, diantaranya, menyarankan untuk KSO/Sewa alat berat dan angkut sampah untuk memastikan sampah 1 hari di depo, sehingga dapat menghemat anggaran serta mendapat jaminan ketersediaan armada. 

Lalu mendorong Perda Kota terkait pengelolaan sampah dari sumber, dan mengedukasi masyarakat kota Denpasar untuk memilah sampah dari rumah tangga juga mendorong adanya perarem dari desa adat setempat terkait pengelolaan sampah dari sumber sebagai dukungan desa adat dalam hal ini.

Baca juga: Denpasar Dapat 1.299 Formasi PPPK Tahun 2023, Tenaga Kesehatan Paling Banyak

Dan mendorong pemerintah Kota untuk membuat Bank Sampah Induk yang nantinya menjadi agen keberhasilan sistem kelola persampahan bersama masyarakat dan bernilai ekonomis.

Memastikan keberhasilan rekayasa bau tidak sedap dengan memisahkan antara asap hasil pembakaran untuk proses pengeringan menggunakan cerobong yang sesuai, dengan uap air hasil pengeringan sampah untuk dikelola menggunakan air yang di treatment intervensi sehingga tidak bau serta tidak berbahaya,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved