Berita Nasional
UU ASN: Atasi Kesenjangan, Talenta Nasional yang Bertugas di Daerah 3T Bakal Dapat Insentif
Pada UU ASN terbaru, lebih banyak berfokus pada pengentasan kesenjangan talenta nasional yang selama ini tak merata, terutama pemberian perhatian lebi
TRIBUN-BALI.COM – UU ASN: Atasi Kesenjangan, Talenta Nasional yang Bertugas di Daerah 3T Bakal Dapat Insentif
Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) telah disahkan secara resmi pada Sidang Paripurna DPR RI yang digelar Selasa, 3 Oktober 2023.
Pada UU ASN terbaru, lebih banyak berfokus pada pengentasan kesenjangan talenta nasional yang selama ini tak merata, terutama pemberian perhatian lebih pada talenta yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menpan.go.id, salah satu agenda transformasi ASN dalam UU ini adalah kemudahan mobilitas talenta ASN.
Karena seperti yang kita tahu, ketidakrataan ini terjadi akibat hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.
Baca juga: DPR RI Mengesahkan UU ASN 2023: Kesejahteraan Tenaga Honorer Diperhatikan, TNI/Polri Bisa Jabat ASN
“Kemudahan ini kita dedikasikan untuk mengatasi kesenjangan talenta yang selama ini sebagian masih terpusat di kota-kota besar saja. Mobilitas talenta akan berorientasi ‘Indonesia-Sentris’ sehingga dukungan keberadaan ASN, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akan turut mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
Menteri Anas menerangkan, pada tahun-tahun sebelumnya ada lebih dari 130.000 formasi ASN yang tidak terpenuhi di daerah 3T.
Sebab kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut.
UU ini menjadi solusi agar daerah 3T juga mendapat pelayanan dengan baik.
“Salah satunya nanti di PP, pemerintah menyiapkan insentif khusus bagi ASN yang bertugas ke daerah 3T,” jelas Menteri Anas.
Anas menambahkan, salah satu poin krusial lain dalam RUU ASN yaitu rekrutmen ASN yang ditransformasikan dengan mengacu pada prioritas pembangunan nasional.
Sehingga ketika negara menjadi beberapa sektor prioritas, misalnya kedaulatan pangan, digitalisasi, hilirisasi, dan antisipasi perubahan iklim sebagai prioritas nasional, maka rekrutmen ASN harus diarahkan untuk instansi-instansi yang menjadi leading sector terkait hal tersebut, serta untuk daerah-daerah yang menjadi sentra akselerator untuk sektor-sektor tersebut.
“Nah, yang berlaku selama ini, rekrutmen ASN hanya didasarkan pada penetapan kebutuhan yang basisnya adalah analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai bisnis proses saat ini. Padahal disaat yang sama kita sedang melakukan penyederhanaan proses bisnis melalui digitalisasi. Hal ini menyebabkan korelasi antara jumlah dan jenis jabatan ASN dengan apa yang menjadi prioritas nasional menjadi belum sepenuhnya selaras,” papar Anas.
Baca juga: RUU Kesehatan Resmi Disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPRI RI Siang Ini 11 Juli 2023
Anas menyampaikan, mobilitas talenta untuk ASN bertugas ke luar instansi pemerintah seperti TNI/Polri dan BUMN juga mulai terbuka dengan resminya UU ini.
ASN dapat didorong untuk bergerak antar-instansi untuk pengembangan kompetensinya.
Berita nasional
Abdullah Azwar Anas
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokr
UU ASN
ASN
daerah 3T
talenta nasional
kesenjangan
PETISI ke Kapolri, Ratusan Ribu Orang Tolak Pemecatan Kompol Kosmas, Tandatangani Secara Digital |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompos Cosmas, Dipecat karena Lindas Driver Ojol, Pernah Terseret dalam Kasus Besar Ini |
![]() |
---|
Diterpa Isu Mundur dari Kabinet, Ini Postingan Sri Mulyani di Instagram Pribadinya |
![]() |
---|
Kabar Duka, Diplomat Indonesia di Peru Ditembak 3 Orang, Disaksikan Istri, Diduga Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Demonstran Jarah Museum di Kediri Jatim, Ketua AMI Supadma Rudana: Mari Jaga Warisan Budaya Kita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.