Berita Denpasar

Dari 200 Ribu Wajib Pajak PBB P2 di Denpasar, Baru 4 Ribuan Gunakan Online, Hadiah 8 Motor Listrik

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memberikan reward kepada wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang membayar

Tribun Bali/Putu Supartika
Penetapan wajib pajak PBB P2 yang menerima reward sepeda motor listrik 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memberikan reward kepada wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang membayar lewat online dan tidak menunggak.

 

Penetapan reward tersebut digelar pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Kantor Bapenda Kota Denpasar.

 

Dari 200 ribu wajib pajak PBB P2 tersebut, hanya 4.043 wajib pajak yang menggunakan sistem online.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Tertinggi Dicapai Kota Denpasar Sentuh Angka Rp 130 Miliar

Sementara sisanya, menggunakan sistem manual dengan membayar ke kantor atau pun membayar ke loket.

 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekban I Dewa Gede Rai mengatakan wajib pajak yang membayar lewat online kebanyakan generasi yang lebih muda.

 

Sementara itu, masih banyak juga wajib pajak yang berusia lanjut dan melakukan pembayaran secara online.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat, Naik 400 Persen, Dewan Buleleng Minta Nilai Jual Objek Pajak Dikaji Ulang

“Saat ini masyarakat yang membayar pajak secara online masih 4 ribu, sehingga kami perlu melakukan edukasi kembali lewat perbekel lurah agar semakin gencar menggunakan layanan digital ini,” katanya.

 

Menurutnya, dengan menggunakan pembayaran digital akan lebih hemat waktu dan tak perlu antre.

 

Sementara itu, realisasi pajak PBB P2 saat ini sudah mencapai Rp100.459.101.404 atau 100,46 persen.

Baca juga: Sistem Retribusi Akan Diganti ke Pajak di Beberapa Objek Wisata Karangasem Untuk Naikkan PAD!

Adapun target terbaru PBB P2 pada APBD Perubahan yakni Rp100 miliar yang sebelumnya yakni Rp97 miliar.

 

“Targetnya sudah naik pada perubahan ini. Meskipun sudah dinaikkan sebesar Rp3 miliar namun sudah bisa melampaui target,” katanya.

 

Eddy Mulya menambahkan, selain PBB P2, pajak yang sudah melampau target yakni pajak reklame sebesar 103,08 persen atau Rp3.092.000.000.

Baca juga: Penerimaan Pajak Rp 7,32 Triliun, DJP Bali Kumpulkan 72,4 Persen dari Target

Sementara untuk total pendapatan pajak daerah sampai saat ini realisasinya sebesar 84,31 persen atau Rp692.196.857.555.

 

“Target total awalnya Rp713 miliar, dan di APBD Perubahan naik menjadi Rp821 miliar,” katanya.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak.

 

Dari awalnya mendapatkan 4 motor, di tahun 2023 ini naik menjadi 8 motor listrik.

 

“Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved