HUT TNI ke 78

DIRGAHAYU TNI ke-78: Berikut Sejarah Terbentuknya, Peran, Tugas dan Fungsi TNI

Selamat ulang tahun yang ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI)! Berikut ini akan dirangkumkan terkait sejarah terbentuknya, peran, tugas hingga fung

Editor: Mei Yuniken
tni.mil.id
DIRGAHAYU TNI ke-78: Berikut Sejarah Terbentuknya, Peran, Tugas dan Fungsi TNI 

- Penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas; dan

- Pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Sementara itu, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok itu dibagi menjadi 2 (dua) yaitu: Operasi Militer untuk Perang dan Operasi Militer selain Perang.

Baca juga: 30 LINK Twibbon HUT TNI ke-78 Desain Lebih Gagah, Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju

Adapun Operasi Militer selain Perang, sebagai berikut:

1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;

2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;

3. Mengatasi aksi terorisme;

4. Mengamankan wilayah perbatasan;

5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;

6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;

7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;

8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;

9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;

10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;

11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;

12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;

13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue);

14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringatan HUT ke-78 TNI Besok 5 Oktober, Berikut Sejarah Terbentuknya TNI dan Tugasnya, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved