HUT TNI ke 78

DIRGAHAYU TNI ke-78: Berikut Sejarah Terbentuknya, Peran, Tugas dan Fungsi TNI

Selamat ulang tahun yang ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI)! Berikut ini akan dirangkumkan terkait sejarah terbentuknya, peran, tugas hingga fung

Editor: Mei Yuniken
tni.mil.id
DIRGAHAYU TNI ke-78: Berikut Sejarah Terbentuknya, Peran, Tugas dan Fungsi TNI 

Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sementara itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya.

Pada bulan Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan.

Hal tersebut menyebabkan perubahan nama APRIS menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Baca juga: DIRGAHAYU TNI ke-78, Ini 25 LINK Twibbon HUT TNI Tahun 2023, Pasang Sekarang!

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI.

Peristiwa tersebut disebabkan adanya campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI hingga mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD.

Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI).

IP-KI pun ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai oleh terjadinya berbagai pemberontakan dalam negeri.

Pada tahun 1950, terjadi pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA) oleh sebagian bekas anggota KNIL.

Selain itu, terjadi juga di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS).

Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh.

Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional.

Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved