Sponsored Content

Kearifan Lokal dan Ornamen Bali Jadi Bahasan Pansus Ranperda PGB DPRD Badung

Kearifan Lokal dan Ornamen Bali Jadi Bahasan Pansus Ranperda PGB DPRD Badunh

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Ketua Pansus PBG DPRD Badung Gusti Anom Gumanti berfoto bersama utusan PUPR dan Bagian Hukum usai gelar raker, Rabu 4 Oktober 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pansus Penyelenggaraan Bangunan dan Gedung (PBG) DPRD Badung kembali menggelar rapat kerja (raker) pada Rabu 4 September 2023.

Raker untuk mematangkan materi rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut mengundang sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti PUPR dan Bagian Hukum.

Raker dipimpin Ketua Pansus Gusti Anom Gumanti bersama salah satu anggota Luh Kadek Suastiari.

Sementara PUPR diwakili oleh AA Ngurah Adnyana yang sehari-hari JF Perencana, NK Acwis Dwijendra, Agus Sumardi, I Gede Putu Bayu Purba serta AA Ayu Laksmi Dewi.

Sementara Bagian Hukum diwakili Desak Ariyani dan sejumlah tim ahli DPRD Badung.

Ketua Pansus Gusti Anom Gumanti menjelaskan, raker ini sudah digelar untuk kali ketiganya.

Bahkan Kalai ini yang menjadi pembahasan penting yakni Bali itu penuh dengan kearifan lokal dan ornamen Balinya.

"Kearifan lokal tersebut harus masuk dalam materi ranperda. Itu merupakan sebuah potensi bagi penguatan adat, agama dan budaya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung

Diakui, belajar dari pengalaman perda terdahulu tidak ada secara eksplisit maupun implisit menjelaskan, seberapa besar menuangkan kearifan lokal dalam sebuah bangunan gedung.

Dengan begitu kini dirinya berharap ada tolak ukur mengenai hal itu

Baca juga: Lestarikan Tanaman Lokal Bali, DPRD Badung Rancang Perda Inisiatif


"Tolok ukurnya begini. Misalnya bangunan itu besarnya sekian meter, minimal arsitektur Balinya sekian meter. Ini yang perlu kita rumuskan bersama sehingga terukur. Ada alat ukur untuk penerapan itu," tegasnya.

Politisi asal Kuta itu berharap sekitar 30 persen dari luas bangunan keseluruhan harus menerapkan arsitektur Bali. Dengan begitu penerapan Tri Angga, Tri Mandala, dan Tri Hita Karananya harus jelas.

Bahkan tidak bisa luas lahan 1 are full dibangun semuanya 1 are.

"Tatapi kalau melihat konsep Tri Mandala itu kan tidak seperti itu. Jadi harus ada kepala, badan dan kaki," bebernya.

Tri Hita Karana, ujarnya, harus ada Parhyangan, palemahan dan pawongan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved