Tewasnya Janda di Surabaya
Edward Tanur Benarkan Pelaku Penganiayaan DSA Adalah Anaknya, Siap Kawal Kasus Sesuai Hukum
Fraksi PKB DPR RI membenarkan bahwa terduga kasus penganiayaan janda di Surabaya merupakan anak dari anggota DPR RI, Edward Tanur
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI membenarkan bahwa terduga kasus penganiayaan janda di Surabaya merupakan anak dari anggota DPR RI, Edward Tanur.
Fraksi PKB DPR RI mengungkapkan bahwa, Edward Tanur siap mengawal kasus yang menjerat anaknya tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pembenaran Fraksi DPR RI ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis yang dilansir dari tribunnews pada Jumat 6 Oktober 2023.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," demikian pernyataan Fraksi PKB.
Baca juga: Fakta Baru Janda Cantik Tewas Setelah Dianiaya Anak Pejabat asal NTT, Wanita Lain Jadi Penyebab
Fraksi PKB mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tandas Fraksi PKB.
Fraksi PKB menegaskan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil."
Fraksi PKB juga meminta Edward Tanur mengawal kasus tersebut meskipun pelakunya adalah putranya sendiri.
"Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fraksi PKB.
Baca juga: BUKTI BARU Kasus Dugaan Penganiyaan Janda yang Dilakukan Terduga Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Baca juga: POSTINGAN Janda Cantik Sebelum Tewas di Basement Parkir: Cowoknya Mati-matian Matiin Ceweknya
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Surabaya
Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianto alias Andini (29), Dimas Yemahura Alfarauq mengungkapkan fakta baru tewasnya Andini di Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum meninggal dunia, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut sempat mengirimkan pesan pilu kepada anggota keluarganya.
Ibu satu anak itu mengirimkan pesan suara ketika dianiaya pacarnya berinisial GRT di diskotek di Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.
Dimas Yemahura memastikan pesan suara itu sudah dikantongi dan siap diserahkan ke penyidik kepolisian jika kasus ini diusut serius.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.