Berita Denpasar
79,12 Persen Anjing di Denpasar Sudah Divaksin Rabies, Total Positif 17 Ekor
Pelaksanaan vaksinasi rabies di Kota Denpasar masih terus digencarkan. Hal ini dilakukan untuk menekan perkembangan kasus rabies di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Juga dilakukan langkah-langkah kontrol populasi hewan penular rabies (HPR).
Kegiatan pengawasan lalu lintas HPR juga dilaksanakan untuk pengendalian dan pemantauan.
Pihaknya menambahkan, pendataan populasi anjing dan HPR lainya akan terus dilaksakan dengan melibatkan tim siaga rabies ditingkat desa/kelurahan.
Tak hanya itu, masyarakat banjar sebagai garda terdepan juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing.
Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif.
"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," ujarnya.
Ia mengharapkan masyarakat juga dapat memperhatikan cara merawat anjing yang benar.
Hal ini lantaran penanganan rabies ini akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi bersama masyarakat, termasuk banjar-banjar dan lingkungan yang ada di Kota Denpasar.
Tak hanya itu, melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terus digencarjan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya Penyakit Rabies dan resiko yang ditimbulkan, Kegiatan Monitoring dan Surveilens Kegiatan Selektif Euthanasi, Kegiatan Kontrol Populasi (Pembatasan Populasi HPR) dan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.