Pemilu 2024
Mantan Bupati Buleleng Legowo, Istrinya, Aries Sujati Dihapus dari DCS Bacaleg DPR RI
I Gusti Ayu Aries Sujati dihapus dari daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif DPR RI.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Iya benar,” ungkap pria yang akrab disapa Dewa Jack itu saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: KPU Wanti-wanti Bacaleg Segera Unggah SK Pengunduran Diri Dari Jabatan
Penghapusan itu dilakukan langsung oleh DPP partai. Kendati dihapus dari DCS, Dewa Jack menegaskan hal tersebut telah sesuai dengan AD/ART partai.
“Proses tersebut dilaksanakan oleh DPP Partai sesuai AD/ART dan mekanisme Partai PDI Perjuangan,” imbuhnya.
Disinggung soal sosok pengganti istri Agus Suradnyana-eks Bupati Buleleng itu, Dewa Jack mengaku tak mengetahuinya. Sebab, hal itu menjadi kewenangan penuh dari DPP PDIP.
“Selebihnya saya tidak tahu karena kewenangan penuh DPP Partai,” ujarnya. Menurutnya, hanya nama Aries Sujati yang dihapus dari DCS. Sementara nama lain, katanya, tak ada penghapusan.
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster menyebut sejumlah nama yang nantinya akan berlaga memperebutkan kursi DPR RI dari PDIP.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg DPRD Bali dari PDIP ke KPU Bali, Kamis (11/5).
Sejumlah nama yang diungkap Koster merupakan Anggota DPRD Bali. Artinya, mereka akan “naik kelas” lantaran mendapat peningkatan penugasan dari partai.
Nama-nama yang penugasannya ditingkatkan yakni Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, dan Anggota DPRD Bali I Gusti Ayu Aries Sujati.
Selain menyebut sejumlah nama yang merupakan Anggota DPRD Bali, satu nama baru yang juga akan berlaga memperebutkan kursi DPR RI yakni Sagung Ratu Sri Jaya Laksmi, istri dari Cokorda Gede Putra Nindia, Raja Puri Peliatan. Sementara itu 4 nama sisanya merupakan petahana atau incumbent. Mereka adalah I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, I Wayan Sudirta, I Ketut Kariyasa Adnyana, dan I Nyoman Parta. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.