Tewasnya Janda di Surabaya
Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI oleh PKB
Edward Tannur , salah satu anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkena dampak atas kasus kriminal yang melibatkan anaknya, Greg
TRIBUN-BALI.COM – Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI oleh PKB
Edward Tannur , salah satu anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkena dampak atas kasus kriminal yang melibatkan anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31).
Usai anaknya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti (29), kini Edward Tannur pun harus siap mendapat sanksi dari partai yang mengusungnya.
Seperti dilansir dari Kompas.com, PKB telah memberikan sanksi kepada Edward Tannur dengan menonaktifkan ia dari Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward Tannur tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: HASIL Autopsi Mengungkap Kekejaman GRT Habisi Kekasih, Patah Tulang hingga Pendarahan Organ Dalam
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan, Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Gregorius Ronald Tannur sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.
Baca juga: RESMI Ditetapkan Tersangka, Psikolog Forensik Ungkap Tindakan GRT Penuhi Pasal Pembunuhan Berencana
Harta Kekayaan Edward Tannur Capai Rp11,1 M
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward Tannur mempunyai harta sebesar Rp11,1 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
-Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140m2 di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara hasil sendiri Rp 7 miliar
-Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.306.200.000
-Tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Belu, hasil sendiri Rp 250 juta
-Tanah dan bangunan seluas 155 m2/1.155 m2 di Kabupaten/Kota Kupang, hasil sendiri Rp 350 juta
Edward juga mempunyai 9 unit alat transportasi yang nilai totalnya sebesar Rp 1.462.000.000.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
-Mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010, hasil sendiri Rp 250 juta
-Mobil Toyota Hino Light Truck tahun 2012, hasil sendiri Rp 120 juta
-Motor Honda Repsol 125 tahun 2014, hasil sendiri Rp 12 juta
-Excavator Caterpillar tahun 2003, hasil sendiri Rp 500 juta
-Excavator Kobelco tahun 1996, hasil sendiri Rp 300 juta
-Motor Honda Supra X tahun 2003, hasil sendiri Rp 5 juta
-Mobil Isuzu Panther Pick Up tahun 1996, hasil sendiri Rp 25 juta
-Mobil Honda HRV tahun 2015, hasil sendiri Rp 200 juta
-Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri Rp 50 juta
Baca juga: SOSOK GRT Pacar Janda Cantik yang Tewas di Surabaya: Tercatat Pernah Kuliah di Sejumlah Kampus
Baca juga: MOMEN Anak Oknum Anggota DPR RI Menangis Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Wartawan TV Ungkap Hal Ini
Selain itu, Edward memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.
Dengan demikian, total harta kekayaan Edward Tannur mencapai Rp 11.143.172.793.
Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021.
Saat itu, Edward Tannur memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.
Anggota DPR RI Edward Tannur saat ini duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Pada Pemilu 2019, Edward Tannur mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.
Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi.
Edward juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007.
Kala itu, ia duduk di Komisi C.
Kiprah Edward sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.
Selain itu, tahun 2006 hingga kini, ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dugaan Penganiayaan
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai mengunjungi diskotek di Surabaya, Rabu (4/10/2023).
Diduga, wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, itu dianiaya kekasihnya hingga tewas.
Polisi masih menyelidiki penyebab kematian, termasuk mendalami dugaan penganiayaan terhadap DSA.
Menurut Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan mengatakan, kejadian itu berawal ketika perempuan tersebut menikmati minuman keras (miras), bersama kekasihnya yang berinisial RT dan sejumlah teman di diskotek tersebut.
“Habis (minum) itu turun sama pacarnya, berdasarkan informasi minum sedikit," kata Samikan, ketika dihubungi melalui telepon.
Kemudian, perempuan itu dan kekasihnya bertengkar di sekitar area diskotek tersebut.
Tak lama, mereka memutuskan pergi menggunakan mobil ke apartemen Jalan Puncak Indah Lontar.
“Iya bertengkar, terus mau masuk apartemen kondisinya (korban) sudah enggak berdaya," jelasnya.
Setelah kejadian penganiayaan, wanita tersebut dibawa oleh kekasihnya ke Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya.
Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.
Jenazah korban langsung dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk dilakukan otopsi karena kematian DSA dianggap janggal.
(*)
Baca juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak Oknum Anggota DPR RI: Hotman Paris Siap Kawal Cari Keadilan untuk DSA
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKB Nonaktifkan Edward Tannur dari Semua Komisi DPR RI", dan Kompas.com dengan judul "Mengintip Harta Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Diduga Aniaya Perempuan hingga Tewas",
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
PKB
Komisi IV DPR RI
DPR RI
Hasanuddin Wahid
janda cantik tewas
penganiayaan
GRT
DSA
Polrestabes Surabaya
Surabaya
Diduga Intervensi Kasus GRT dan Tawarkan Uang Damai, Edward Tannur Membantah: Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
SOSOK GRT di Mata Edward Tannur: Berwatak Kalem dan Sopan Namun Bikin Orang Tua Geleng Kepala |
![]() |
---|
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Janda Sukabumi di Surabaya, Tersangka Anak DPR Dihadirkan |
![]() |
---|
Diduga Terima Laporan Palsu dari Ronald Tannur, 3 Polisi di Surabaya akan Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
HASIL Autopsi Mengungkap Kekejaman GRT Habisi Kekasih, Patah Tulang hingga Pendarahan Organ Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.