Alasan Lapas di Indonesia Penuh, Mahfud MD Kaji Pemberian Grasi Massal Pengguna Narkoba

Alasan Lapas di Indonesia Penuh, Mahfud MD Kaji Pemberian Grasi Massal Pengguna Narkoba

Antara/ho-kemenko polhukam
AJAK RUKUN-Menko Polhukam Mahfud MD mengajak semua pihak untuk selalu membangun kerukunan di tengah potensi perbedaan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hingga saat ini narkoba masih menjadi musuh besar di Indonesia, dalam lembaga permasyarakatan (Lapas) saja terbilang sulit dibendung.

Peredaran narkoba yang begitu tinggi juga turut mengkhawatirkan masa depan generasi muda.

“Peredaran narkoba di lapas memang sudah sangat mengkhawatirkan tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Sandiaga Uno dan Mahfud MD Menguat, Anak Buah Jokowi Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo

Namun di tengah kekhawatiran ini muncul gagasan dari Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD yang mengatakan kementeriannya sedang mengkaji pemberian grasi massal bagi terpidana kasus narkotika.

Mahfud MD menyampaikan rencana tersebut usai rapat terbatas membahas pemberantasan narkoba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (13/10/2023).

"Di tingkat Polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal," kata Mahfud MD.

Baca juga: Peluang Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP Cermati & Puan Buka Peluang Tokoh Kalangan NU

Rencana pemberian grasi massal tersebut tidak terlepas dari penuhnya Lapas-lapas di Indonesia. Lebih dari 50 persen penghuni Lapas adalah terpidana Narkoba. Mereka yang dipenjara sebagian pengguna.

"Itu anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah Narkoba, dan Narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya," kata dia.

Pemberian grasi massal ini kata Mahfud akan didiskusikan terlebih dahulu ke Mahkamah Agung.

Aturan pemberian grasi massal direncanakan akan rampung sebelum 2024.

"Oh iya kalau itu kan untuk rencana pemberian grasi massalnya itu kan diusahakan sebelum 2024 berakhir itu sudah bisa dilaksanakan," katanya.

Rencana pemberian grasi massal ini kata Mahfud masih dibahas di Kementeriannya. Setelah rampung rencana tersebut akan di bawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas dalam sidang kabinet.

"Ini sekarang baru pada tingkat Menkopolhukam dengan para menteri. Nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet tentu saja," katanya.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Mahfud MD Kaji Pemberian Grasi Massal ke Terpidana Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved