Berita Bangli
Banyak Potensi UTTP Belum Ditera, Dinas Sebut Terkendala Operasional
Potensi alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Bangli mencapai belasan ribu unit.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Potensi alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Bangli mencapai belasan ribu unit.
Kendati demikian pihak dinas hanya mampu melakukan sidang tera kurang dari 50 persen.
Hal tersebut diungkapkan Pengawas Kemeteologian Disperindag Bangli, Ni Made Widyantari.
Kata dia, jumlah UTTP yang wajib ditera untuk wilayah Kabupaten Bangli, potensinya sebanyak 15 ribu unit.
Namun yang bisa terlayani hanya sebanyak 4000an unit.
"Kami terkendala operasional karena alat kami cukup berat. Sehingga butuh mobil khusus untuk mengangkut," ungkapnya Kamis, 12 Oktober 2023.
Widyantari enggan menyebut berapa jumlah biaya operasional pihaknya untuk melakukan sidang tera.
Hanya saja dari anggaran yang tersedia, dalam setahun pihaknya hanya mampu melaksanakan sidang tera sebanyak 10 kali.
Di mana setiap sidang tera, maksimal alat ukur yang bisa dilayani hanya 70 timbangan.
Baca juga: Penemuan Jenazah di Pedungan Denpasar, Yohanes Diperkirakan Telah Meninggal Dunia Pekan Lalu
Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga Bakar Sampah Sembarangan, 6 Pura Dalem Desa Adat Lambing Badung Terbakar
"Kalau mau menyentuh seluruh potensi alat ukur yang ada, paling tidak dalam setahun perlu 50 kali kegiatan sidang tera," kata dia.
Dikatakan pula, pada tahun 2024 mendatang retribusi tera ulang alat ukur timbangan akan dihapuskan atau digratiskan.
Menurutnya apabila kebijakan ini diterapkan, tentu potensi alat ukur timbangan yang bisa ditera akan semakin meningkat.
"Kalau gratis pasti potensi alat ukur yang bisa ditera semakin bertambah," ujarnya.
Widyantari mengatakan tarif retribusi tera/tera ulang diatur pada Perda Bangli No 4 tahun 2018.
Dalam aturan tersebut, masing-masing timbangan biaya retribusinya berbeda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.