Berita Karangasem

Oknum Guru Yang Melecehkan Siswanya Dilimpahkan ke Kejari Karangasem

Tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Karangasem, MSA, segera disidangkan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Saiful Rohim
Tersangka kasus pelecehan seksual anak dibawah umur digiring menuju mobil tahanan, Kamis (12/10/2023) siang hari. 

Berbeda dengan pengakuan yang dilontarkan korban dan saksi. Tersangka sempat memeluk, dan memegang kemaluan.

Yang bersangkutan sempat memasukan tangan ke dalam, sehingga korban kesakitan.

Tersangka beberapa kali mencium si korban.

Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan ke orang tua. 

Selain itu, hasil visum dari RSUD Karangasem menjelaskan ada benda berupa tangan yang dimasukan ke kemaluan si korban.

Untung  kemaluan  korban tak robek. Diperkirakan jari masuk beberapa kali, sehingga kesakitan.

Korban masih pengawasan orang tua karena syok dengan kejadian  yang  menimpa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved