Dituding Terkesan Uji Cepat dengan Polda Metro Tangani Kasus SYL, Ini Tanggapan KPK

Dituding Terkesan Uji Cepat dengan Polda Metro Tangani Kasus SYL, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com
Eks Memteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/10/2023).(KOMPAS) 

 
TRIBUN-BALI.COM - Penangkapan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menimbulkan isu uji cepat dalam penanganan kasus dugaan pemerasan yang juga dilaporkan oleh SYL.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah adanya kesan uji cepat antara lembaganya dan Polda Metro Jaya.

Menurut Alexander, KPK dan Polda Metro Jaya telah menjalankan pekerjaannya masing-masing dengan independen.

Baca juga: SYL Dijemput Paksa KPK, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini."

"Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," kata Alexander dilansir Wartakotalive.com, Sabtu (14/10/2023).

Alexander menuturkan, KPK akan terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL Diterapkan 3 Pasal, Pemerasan Jabatan, Gratifikasi, dan TPPU

Bahkan Alexander menyebut KPK akan memberikan ruang untuk penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta keterangan pada tiga orang yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Kementan dan telah ditahan KPK.

"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi."

"Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," ungkap Alexander.

Lebih lanjut, Alexander juga turut mengklarifikasi kabar adanya ancaman ke Syahrul Yasin Limpo untuk mencabut laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.

Alexander menekankan bahwa kabar adanya ancaman pada Syahrul Yasin Limpo tersebut adalah tidak benar.

KPK Beberkan Alasan Tangkap SYL
KPK telah menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (13/10/2023).

Terselip drama penangkapan sebelum SYL ditahan KPK.

Politikus Partai NasDem itu ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023) di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SYL ditangkap setelah sebelumnya mengonfirmasi akan hadir ke Gedung Merah Putih pada Jumat (13/10/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved