Dituding Terkesan Uji Cepat dengan Polda Metro Tangani Kasus SYL, Ini Tanggapan KPK

Dituding Terkesan Uji Cepat dengan Polda Metro Tangani Kasus SYL, Ini Tanggapan KPK

Kompas.com
Eks Memteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/10/2023).(KOMPAS) 

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, pada saat penggeledahan, ditemukan beberapa bukti yang hendak dihilangkan atau dirusak.

Komisi antikorupsi khawatir akan tak kooperatifnya SYL.

Asep mengatakan, pada saat penangkapan, KPK menemukan alat komunikasi milik SYL.

Di dalamnya, terdapat percakapan bahwa SYL tidak akan menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat (13/10/2023).

"Kami coba terus pantau setelah dilakukan penangkapan diperoleh dari komunikasi dari alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini (Jumat, 13/10/2023)."

"Jadi tentunya apa yang kami lakukan adalah kami ingin penegakan hukum ini berjalan lancar secara benar," kata Asep di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.

"Di alat komunikasinya itu ada percakapan bahwa tidak akan hadir atau hadiri panggilan kami. Penangkapan ini sebuah jawaban penanganan perkara ini jadi lebih cepat," imbuhnya.


(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Wartakotalive.com/Joanita Ary)

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL, KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya: Kami Siap Kerjasama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved