TPA Suwung Kebakaran

Rumah Wakil Wali Kota Denpasar Dikepung Asap, Kebakaran TPA Suwung Sebabkan Kadar SO2 dan CO Tinggi

Rumah Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa juga turut dikepung asap kebakaran TPA Suwung, Denpasar, Bali, Senin 16 Oktober 2023.

ist
Walikota Jaya Negara saat mengawasi metode Injeksi Air di Kawasan TPA Suwung, pada Senin (16/10/2023). 

Kepala DLH Gianyar mengatakan, pihaknya masih menerima kiriman 50 truk sampah dari Kota Denpasar dan sejumlah truk sampah dari sejumlah desa di Kabupaten Gianyar. Hanya saja, titik pembuangan digeser ke sisi utara atau relatif jauh dari lokasi kebakaran.


Kepala Dinas Damkar, I Made Watha mengatakan, sampai saat ini anggotanya masih melakukan pendinginan di TPA Temesi. Dalam, mengantisipasi kebakaran susulan karena tingginya tumpukan sampah, pihaknya masih menyiagakan satu unit mobil damkar di TKP.
Terpisah, Pemerintah Kabupaten Badung mulai kelimpungan dalam menangani sampahnya sendiri. Pasalnya setelah TPA Suwung terbakar, tidak ada lagi yang diizinkan membuang sampah ke TPA itu.

Selama ini Pemkab Badung banyak membuang sampah ke TPA Suwung. Pasalnya beberapa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun yakni TPST Mengwitani dan TPST SAMTAKU Jimbaran belum maksimal menangani sampah.


Menyikapi hal itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku Badung kini sudah memiliki TPST dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Pihaknya akan merampungkan semua TPS3R yang ada di Badung untuk menangani sampah. "2024 kita akan tuntaskan semuanya dalam penanganan sampah di Badung," jelasnya, Senin.


Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, AA Gede Dalem, Senin, mengatakan, terbakarnya TPA Suwung menimbulkan dampak besar bagi pengelolaan sampah Kabupaten Badung. Sejak TPA terbakar, total 750 ton sampah yang tidak bisa dibawa ke TPA Suwung karena pihaknya mengaku ada 250 ton sampah yang dibuang ke TPA Suwung setiap hari.


Sementara itu, TPA Mandung Tabanan kini berstatus darurat. Sehingga Pemerintah dan TNI/Polri kini bertemu membahas masalah ini. Penetapan status ini sejak Minggu (14/10) hingga 14 hari ke depan. Di sisi lain, terkait dengan pengendalian api, sudah hampir 75 persen tertangani.


Sekda Tabanan, I Gede Susila mengatakan, dengan status ini, harus ada kebencanaan yang ditangani dengan segera. Dan langkah-langkah itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda. Aparat TNI/Polri menawarkan apa yang bisa dilakukan.

Jadi dari semua pihak, sambungnya, menyarankan untuk membentuk Posko, yakni sebagai pusat informasi dan pemberitahuan.

Misalnya ada yang diungsikan maka sudah disiapkan atau diantisipasi, yakni dengan dibentuk posko di wantilan desa Kukuh sebelah dari TPA di Desa Mandung. Pihaknya juga mengecek di lapangan apakah ada warga yang terdampak sejak kebakaran terjadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved