Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 44 45 46 47 48, Subtema 1 Pembelajaran 4: Pergerakan Nasional
Simak nih, berikut ini kunci jawaban Tema 7 Kelas 5 halaman 44 45 46 47 48, kegiatan siswa Subtema 1 Pembelajaran 4: Pergerakan Nasional
Mereka menggunakan asas non kooperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasional Indonesia (PNI).
Masa Moderat (Tahun 1930-an)
Sejak tahun 1930, organisasi-organisasi pergerakan Indonesia mengubah taktik perjuangannya. Mereka menggunakan taktik kooperatif (bersedia bekerja sama) dengan pemerintah Hindia Belanda.
Organisasi-organisasi yang berhaluan moderat antara lain Partindo 1930, PNI Baru, Partai Indonesia Raya (Parindra), Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), dan Gabungan Politik Indonesia (Gapi).
Selain organisasi-organisasi di atas, masih banyak organisasi kepemudaan dan keagamaan lainnya yang ada dan berkembang pada masa itu, antara lain: Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), Jong Islamieten Bond, Sumatera Thawalib yang lahir di Minangkabau, Persatuan Pemuda Kristen, dan Persatuan Pemuda Katolik.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 6 Subtema 2 Pembelajaran 3 Halaman 72 73: Teks Eksplanasi
Halaman 46
Ayo Berlatih
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan tepat!
1. Mengapa berbagai bentuk perlawanan terhadap Belanda sering mengalami kegagalan?
2. Bagaimanakah perubahan strategi perlawanan terhadap Belanda dilakukan oleh kaum atau golongan muda terpelajar?
3. Peristiwa apa yang menandai lahirnya masa pergerakan nasional?
4. Jelaskan pembagian masa pergerakan nasional!
5. Peristiwa apa yang menjadi latar belakang ditetapkannya Hari Kebangkitan Nasional? Jelaskan alasannya!
Jawaban:
1. Berbagai perlawanan terhadap penjajah terus mengalami kegagalan karena perlawanan masih bersifat kedaerahan. Kemudian, lahir sistem perjuangan baru yang dikenal dengan kebangkitan nasional.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.