Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Taufan : Danu Tak Akan Sendiri
Update terkini Kasus Subang, Rabu 18 Oktober 2023. Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus ini telah dua tahu
TRIBUN-BALI.COM – Update terkini Kasus Subang, Rabu 18 Oktober 2023. Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Kasus ini telah dua tahun lebih berlalu.
Diketahui, korban dalam pembunuhan Kasus Subang adalah ibu dan anak yang Bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Penetapan tersangka pertama telah dilakukan pada Senin 16 Oktober 2023, tak lain adalah Muhamad Ramdanu atau Danu. Kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan langsung Danu yang telah menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu mengaku terlibat langsung dalam Kasus Subang.
Keberanian Danu membongkar kasus tersebut kini membuat lebih terang benderang dan pihak kepolisian untuk mengungkap tersangka lainnya.
Diketahui Danu sudah sejak Senin 17 Oktober 2023 siang resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar dan mengakui bahwa dirinya terlibat langsung dalam Kasus Subang tersebut.
"Ramdanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ungkap pengacara Danu, Achmad Taufan.
Achmad Taufan menegaskan, Danu sudah ditetapkan tersangka pada Selasa 17 Oktober 2023 siang oleh penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Segera Temui Titik Terang, SAKSI Kunci Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Datangi Polda Jabar
"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," beber Achmad Taufan kepada Tribunjabar.id kemarin malam.
Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.
"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya
"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya
Achmad Taufan mengapresiasi keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.
"Kita patut bangga terhadap Danu yang sudah berani membongkar kasus Subang ini yang selama ini jadi misteri dan buah bibir asumsi publik, sekalipun Danu harus menjadi tersangka," katanya
"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," imbuhnya
Dikatakan Achmad Taufan, dengan adanya keberanian dan itikad baik dari Danu untuk membongkar kasus Subang, tak lain agar kasus Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak tersebut bisa cepat selesai dan terang benderang sehingga tak berlalut-larut seperti yang terjadi selama 2 tahun ini.
"Harus saya akui karena yang kita ingin masalah kasus pembunuhan Ibu dan anak gadis ini bisa terbuka dengan terang benderang dan kita berharap kasusnya bisa segera terselesaikan dengan menangkap dan menghukum setimpal para pelakunya," katanya.
Saat ini Kata Achmad Taufan, Danu sudah tenang tidak punya beban dan merasa bersalah lagi, karena sudah mengungkap semuanya.
"Sekarang tinggal polisi untuk meringkus pelaku lainnya seperti yang diceritakan dengan sebanar-benar ya oleh Danu kepada penyidik, bahwa dia bukan satu-satunya orang yang terlibat dalam kronologis kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut," ucapnya
Achmad Taufan meminta kepada masyarakat dan awak media untuk terus mengawal kasus ini agar bisa cepat terbongkar semua pelakunya.
"Saya berterima kasih atas nama kuasa hukum keluarga besar korban dan Danu atas semua dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia dan media-media yang selama ini terus mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini," katanya
"Kawal terus kasus ini yang sudah terang benderang, jangan sampai ada intervensi-intervensi lagi dan terkontaminasi sehingga kasus ini akan panjang lagi. Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia , teruslah kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi dan segera disidangkan oleh pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Jelang Dua Tahun Kasus Subang Belum Temui Titik Terang, Ada yang Ketar-ketir Kasus Dibuka Lagi
Danu Diajak Yoris Sembunyi
Setelah dua tahun kasus Subang senyap, saksi kunci Danu kembali mengungkap pengakuan terbarunya.
Danu membocorkan tempat persembunyian Yoris setelah pembunuhan ibu dan adiknya terjadi.
Belakangan ini, kasus Subang kembali mendapat perhatian publik setelah Polda Jabar kembali bergerak mengusut kasus 18 Agustus 2021 lalu itu.
Sebagai informasi, Danu merupakan satu di antara saksi dalam peristiwa penemuan mayat ibu dan anak di Subang.
Danu sendiri masih bagian dari keluarga kedua korban tersebut.
Kini, Danu mengungkap kesaksian baru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Danu mengatakan ia sama sekali belum memberitahukan kesaksiannya ini pada penyidik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kasus Subang kembali ramai diperbincangan setelah polisi memanggil 14 saksi untuk diperiksa di Mapolsek Jalancagak pada Rabu (2/8/2023).
14 saksi yang dipanggil di antaranya, 2 anak istri muda Yosep, Yoris dan istrinya, tetangga Yoris, Yeti dan Ida kakak Tuti.
Sementara itu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel, Danu justru tak ikut diperiksa.
"Panggilan ke Danu belum ada," kata kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Kamis (3/8/2023).
Danu disinyalir mengetahui banyak hal soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ia bahkan disebut sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Selain itu Danu pun sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.
Rupanya tak hanya sampai di situ saja, Danu juga sempat bersembunyi di mushola bersama Yoris, anak pertama Tuti dan Yosep sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu.
Danu bercerita, dua hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris ditawari memakai pengacara, namun ia menolak.
Yoris lantas mengajak Danu menghindari orang yang menawarkan pengacara tersebut.
"Awalnya itu di rumah bi Lilis. Danu dan Yoris nyumput dulu, bersembunyi dari, ada yang bilang waktu itu teh kalau gak salah pengacara buat aa sama papah, si aa teh gak mau, ya udah Danu sama A Yoris ke rumah jalan kaki. Sudah sampai ke rumah, 'gimana yah supaya aman ?'. 'Mending di mushola aja a'," kata Danu menceritakan ucapan Yoris.
Mereka berdua menuju mushola lewat akses rumah tetangganya.
Baca juga: Update Kasus Subang yang Kembali Diselidiki Polisi, Ada Sosok yang Ngamuk, Ini Komentar Saksi Kunci
"Lewat jalan rumah mang Ucu ke dalam langsung tembus ke mushola, sendalnya juga dimasukin sih," kata Danu.
Danu menerangkan ia dan Yoris sengaja memasukkan sandal agar tidak ketahuan oleh orang yang sedang mencarinya.
"Masukin sandal, supaya gak ketahuan aja kali sama pak Mul atau sama pak Yosep," kata Danu.
Perlu diingat bahwa awalnya Yoris memang menolak didampingi kuasa hukum atas kasus pembunuhan ibu dan adiknya.
Saat itu justru Yosep yang pertama kali didampingi kuasa hukum.
Tak berselang lama, Danu dan Yoris didampingi oleh pengacara Achmad Taufan.
Yoris lantas memutus kuasa pada Achmad Taufan dan berpaling ke pengacara Yosep, Rohman Hidayat.
Sampai terakhir, Yoris memutuskan untuk berdiri sendiri sebagai saksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Meski Yoris yang dicari-cari saat itu, namun Danu tetap mengikutinya.
Ia berdalih saat itu hanya mengikuti ajakan Yoris.
"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.
Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.
"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.
Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.
Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.
"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.
Soal kesaksian Danu di Youtube Heri Susanto ini, Achmad Taufan mengaku belum mendengarnya.
"Saya belum lihat Youtube ini," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal Pembunuhan Tuti dan Amalia, Sempat Diajak Sembunyi Yoris
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
tersangka kasus Subang
Muhamad Ramdanu
Danu Subang
Yoris
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Kasus Subang
Polda Jabar
Mimim Yakin Kesaksian Danu Bisa Dipatahkan, Praperadilan Kasus Subang Akan Digelar 4 Desember 2023 |
![]() |
---|
Yosep Tolak Semua Keterangan Danu Saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Subang, Berikan Kode Ini |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polda Jabar Dipantau Kompolnas Bakal Usut Dugaan Keterlibatan 3 Anggota Polisi |
![]() |
---|
Motif Kasus Subang Terungkap! Polda Jabar Sebut Yosep Habisi Tuti dan Amalia Lantaran Hal Ini |
![]() |
---|
Hadir di Rekonstruksi Kasus Subang, Yosef Tak Mau Jalani Semua Adegan, Pengacara Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.