Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jelang Dua Tahun Kasus Subang Belum Temui Titik Terang, Ada yang Ketar-ketir Kasus Dibuka Lagi

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan sang anak Amela Mustika Ratu pertama kali terungkap pada 18 Agustus 2021 lalu.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
(Tribun Jabar/Ahya Nurdin)
Lilis, kakak kandung Tuti Suhartini korban pembunuhan sadis di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang Dua Tahun Kasus Subang Belum Temui Titik Terang, Ada yang Ketar-ketir Kasus Dibuka Lagi

Dua tahun menjelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan sang anak Amela Mustika Ratu pertama kali terungkap pada 18 Agustus 2021 lalu.

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Jelang dua tahun kasus ini, polisi membentuk tim baru untuk kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang! Lama Membeku, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi Kunci, akan Segera Terungkap?

Diselidikinya lagi kasus Subang tersebut ternyata ada orang yang terusik.

Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti.

Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus Subang itu.

Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) memang mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia.

Dedi juga termasuk orang yang diperiksa kembali oleh polisi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi pun dicecar 40 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik.

Salah satu pertanyaan yang diulas penyidik ke Dedi adalah soal yayasan.

Cerita tersebut disampaikan Dedi kepada seorang wanita yang dikenalnya yang juga fokus mengusut kasus Subang.

"Tambahan BAP tentang yayasan ada enggak?" tanya sang wanita dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023).

"Yayasan tadi dibahas tapi itu mah pihak kepolisian dan penyidik yang lebih (berwenang memberikan informasi)," pungkas Dedi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved