Berita Buleleng
5 Pemuda di Buleleng Rudapaksa Seorang Gadis Berusia 12 Tahun, Ditemukan Luka Robek Pada Korban
Kasus pelecehan anak di bawah umur di Buleleng, seorang siswi berusia 12 tahun dirudapaksa lima pemuda
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang siswi berusia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali menjadi korban persetubuhan atau rudapaksa.
Mirisnya korban digangbang atau disetubuhi secara bergiliran oleh lima pemuda yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Rabu 18 Oktober 2023 mengatakan, korban berinisial LM itu disetubuhi pada Minggu 8 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 Wita, di salah satu rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.
LM mulanya diajak oleh salah satu pelaku untuk pergi jalan-jalan.
Baca juga: Demi Kehormatan Ibunda, Pemuda 23 Tahun Habisi Pelaku yang Rudapaksa Ibunya, Hitungan Menit!
Tertarik atas ajakan tersebut, LM pun mendatangi rumah pelaku.
Naas saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pelaku yang menunggunya.
Gadis malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian.
Korban akhirnya mengungkapkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis 12 Oktober 2023.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra mengatakan, pasca menerima laporan tersebut pihaknya melakukan visum serta memeriksa kondisi kejiwaan korban.
Dari hasil visum ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban.
Sementara hasil pemeriksaan kejiwaan korban belum diterima.
Hal ini kemudian membuat pihaknya belum bisa menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.
Yulio menyebut dari lima pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar SMA.
Pihaknya menduga diantara kelima pelaku itu, ada salah satu yang menjalin hubungan asmara dengan korban.
Sehingga korban tertarik untuk mendatangi salah satu rumah pelaku yang menjadi lokasi persetubuhan tersebut.
"Korban ini digangbang oleh kelima pelaku. Korban pasti mengenal salah satu pelaku. Namun ini masih kami dalami apakah dia berpacaran atau seperti apa. Kami juga belum bisa memastikan apakah korban ini dijebak atau seperti apa. Korban belum bisa dimintai keterangan karena mengalami traumatik," terangnya.
Ditambahkan Yulio, kelima pelaku saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengungkap kasus ini, sebab pelaku maupun korban masih di bawah umur.
"Visum fisik sudah kami terima, ada luka robek dan korban dinyatakan tidak hamil. Tinggal menunggu hasil kejiwaannya. Kalau sudah keluar baru bisa ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Kami tidak ingin terburu-buru karena mereka anak-anak," tandasnya. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.